Efisiensi Anggaran DPRD Kabupaten Serang Capai Rp11 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran untuk tahun 2025. Seluruh instansi di lingkungan Pemkab Serang telah menyepakati besaran efisiensi yang akan diterapkan di masing-masing instansi, termasuk di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang.
Salah satu hasil utama dari kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran DPRD Kabupaten Serang sebesar Rp11 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pengurangan perjalanan dinas serta pembatasan beberapa kegiatan.
Komitmen terhadap Instruksi Presiden
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Instruksi Presiden (Inpres).
“Ada beberapa kegiatan di DPRD yang dikurangi, seperti perjalanan dinas ini terkena efisiensi,” katanya pada Minggu, 30 Maret 2024.Selain perjalanan dinas, penghematan juga diterapkan pada rapat-rapat panitia khusus (pansus) yang sebelumnya dilaksanakan di hotel. Kini, rapat-rapat tersebut akan diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Serang.
“Ini sangat berpengaruh terhadap progres efisiensi. Ada juga pembatasan kegiatan yang dilaksanakan, bukan cuma tempatnya yang pindah, tetapi ada juga kegiatan yang dihilangkan,” tambahnya.Efisiensi Sebagai Prioritas Anggaran
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, total efisiensi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Serang mencapai Rp11 miliar.
“Kita sudah bermusyawarah dengan anggota DPRD mengenai item apa saja yang bisa diefisienkan. Mereka sepakat, karena ini bagian dari skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2025,” ujar Ilham.Dampak terhadap Kinerja DPRD
Meskipun terdapat pemangkasan anggaran, Ilham menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja DPRD Kabupaten Serang.
“Tidak berpengaruh, kalau dulu kegiatan-kegiatannya dibahas setiap tahapan, sekarang bisa dipadatkan,” pungkasnya.Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran tanpa mengurangi efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.