Golkar Prihatin Kasus Bank BJB yang Menyeret Ridwan Kamil

Table of Contents

Golkar Prihatin Kasus Bank BJB yang Menyeret Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

KILAS POLITIK
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.

Ace menegaskan bahwa Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak bisa menduga-duga kasus hukum yang dialami Ridwan Kamil. Sejauh ini sebetulnya Pak RK (Ridwan Kamil) belum berstatus apa pun," ujar Ace dalam konferensi pers di kantor Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 31 Maret 2025.

Ace menolak berkomentar lebih lanjut terkait keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa Partai Golkar bersimpati atas berbagai permasalahan yang menimpa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Pada November 2024, Ridwan Kamil mengalami kekalahan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Beberapa bulan kemudian, namanya dikaitkan dalam dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

"Prinsipnya, Partai Golkar tentu prihatin," tambah Ace.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Terkait dengan penyebutan namanya dalam kasus Bank BJB, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank BJB. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan iklan yang kini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ungkapnya dalam pernyataan resmi pada Selasa, 18 Maret 2025, dikutip dari Antara.

Penggeledahan oleh KPK

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus ini. Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum menetapkan status hukum terhadap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri mengklaim bahwa ia dalam kondisi baik pasca-penggeledahan. Hingga kini, ia belum dapat dinyatakan sebagai saksi dalam kasus ini karena belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.