Prioritas Pembangunan Jalan Desa di Kabupaten Lebak dalam Program Bang Andra

KILAS LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap agar pembangunan jalan desa sepanjang 1.600 kilometer dapat menjadi prioritas dalam Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Program ini merupakan salah satu agenda prioritas Gubernur Banten, Andra Soni, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Banten.
Harapan Pemkab Lebak terhadap Program Bang Andra
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, menyampaikan harapan agar jalan desa yang telah diusulkan dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan dalam program Bang Andra.
"Ya, kami berharap jalan desa yang kami usulkan berdasarkan prioritas bisa menjadi prioritas juga oleh Pemprov Banten," ujar Irvan Suyatufika pada Sabtu, 29 Maret 2025.Irvan menjelaskan bahwa pembangunan jalan desa sangat penting karena memiliki peran strategis dalam menunjang berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk distribusi hasil bumi, pengentasan kemiskinan, serta akses terhadap layanan publik.
Tantangan dalam Pembangunan Jalan Desa
Meskipun Pemkab Lebak setiap tahun berupaya menangani pembangunan jalan penghubung desa, keterbatasan anggaran dan efisiensi sumber daya menjadi kendala utama.
"Efisiensi, maka penanganannya untuk tahun ini tidak bisa dilakukan. Karenanya kita berharap melalui program Bang Andra," jelas Irvan.Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa indikator utama yang menentukan prioritas pembangunan jalan desa, antara lain:
Kebutuhan akses pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
Distribusi hasil bumi, yang berpengaruh pada perekonomian masyarakat desa.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengurangi angka kemiskinan.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Terkait dengan ruas jalan desa mana saja yang akan segera mendapatkan intervensi dalam program Bang Andra, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya telah menyampaikan keyakinannya bahwa program Bang Andra dapat berjalan sesuai dengan target dan tujuan yang telah ditetapkan. Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten juga diharapkan dapat mempercepat realisasi program tersebut.
Kesimpulan
Pembangunan jalan desa di Kabupaten Lebak menjadi isu yang krusial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program Bang Andra, diharapkan pembangunan jalan desa dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik. Pemkab Lebak akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk memastikan bahwa pembangunan jalan desa masuk dalam prioritas utama.