Pastikan Kamtibmas aman, Polresta Serang Kota Gelar Razia Peredaran Minuman Keras (Miras)

Table of Contents

Serang, kilasbantennews.com Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Razia Minuman Keras (miras) di daerah hukumnya pada Sabtu malam, 26 April 2025.

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel yang dipusatkan di Lapangan Hitam Polresta Serang Kota, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya, S.ST., M.Si. Hadir pula dalam apel tersebut Kompol Nasir Eming, S.H. (Kasat Intelkam) dan AKP Sudibyo Wardoyo, S.H. (Kasat Samapta), dengan kekuatan personel sebanyak 51 Personel gabungan.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Serang Kota turut bersinergi dengan berbagai unsur, yakni Polisi Militer Denpom III/4 Serang , Satpol PP Kota Serang, Satreskrim, Satnarkoba, Samapta dan Satintelkam Polresta Serang Kota.

Kegiatan razia ini difokuskan pada tempat hiburan malam serta warung jamu di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, peredaran miras ilegal, serta menjaga ketertiban masyarakat.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polresta Serang Kota, Kompol Lis Handaya, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat merupakan bentuk nyata kepedulian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Dengan kegiatan razia ini, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras, serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Kompol Lis Handaya.

Adapun hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, di antaranya:
8 (delapan) botol Bir Putih Besar (Bintang)
30 (tiga puluh) botol Bir Putih Besar (Angker)
17 (tujuh belas) botol Bir Hitam Kecil (Guinness)
2 (dua) botol Bir Hitam Besar (Guinness)
2 (dua) botol Anggur Merah
1 (satu) botol Anggur Buah
1 (satu) botol Intisari

Kegitan razia miras ini pun turut serta di laksanakan oleh jajaran Polsek di Daerah hukum Polresta Serang Kota , guna memastukan tidak ada peredaran miras di daerah hukum Polresta Serang Kota. Tambah Kabag Ops Polresta Serang Kota.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta patroli di wilayahnya guna menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Tutup Kabag Ops Polresta Serang Kota Kompol. Lis Handaya.

Tim/red