Di Duga DPMPD Pandeglang Pangkas Dana Desa ,
Table of Contents
Di Duga pungutan liar kembali mencoreng integritas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pandeglang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah kepala desa di wilayah pandeglang ini diminta menyetorkan uang sebesar Rp2.500.000 per desa oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Dana itu disebut-sebut sebagai biaya untuk keperluan publikasi di lingkungan seksi publikasi .
Namun, kejanggalan mulai muncul saat para wartawan lokal yang aktif meliput program pembangunan desa mengaku tidak pernah mengetahui atau tetlibat . dalam kegiatan publikasi yang dimaksud. sebagian besar awak media menegaskan tidak pernah menerima imbalan atau bekerja sama dalam bentuk apapun dengan DPMPD terkait publikasi Dana Desa disetiap Desa .karna kita harus propesional .dan jelas ini kurang baik.dan kini
ke mana sebenarnya dana itu mengalir?”
Pernyataan tersebut diperkuat dengan testimoni beberapa kepala desa yang membenarkan adanya permintaan dana tersebut. Mereka merasa ada yang terpaksa ada juga yang senang memberikan uang tsbt guna menghindari gangguan menurut nya .
alasan para kades memberikan keinginan oknum dpmpd tersebut adalah kepatuhan .namun
Dana Publikasi Tanpa Transparansi
Publikasi kegiatan pemerintahan, termasuk penggunaan Dana Desa, seharusnya dilakukan secara transparan dan profesional, melibatkan media resmi yang memiliki kompetensi serta terdaftar secara hukum. Namun jika proses tersebut dijadikan alasan untuk memotong anggaran tanpa kejelasan, maka hal ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan.
“Dana Desa adalah amanat negara untuk pembangunan desa. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan. Jika ada pemotongan atas nama publikasi tanpa mekanisme resmi, itu patut diselidiki,”
Sedangkan Wartawan selatan pun merasa tak dihargai Hingga sampai saat ini para awak media selatan masih toleran menunggu rencana oknum Dpmpd pandeglang.
Kasus ini menjadi sinyal bahaya terhadap tata kelola anggaran di tingkat daerah. Pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Pandeglang, diminta segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyimpangan ini. Aparat penegak hukum juga didesak untuk menyelidiki dan menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana, terutama jika dana yang dipotong tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, wartawan selatsn juga mendorong agar pemerintah lebih menghargai peran media dengan menjalin kerja sama yang terbuka dan profesional, bukan menggunakan nama publikasi sebagai alat pembenaran untuk pemotongan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi atas dugaan yang mencuat di lapangan. Media Kilas Banten akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurut wartawan selatan ormas paku ujung kulon yang tak mau disebutkan namanya demi keamanan .
"Oknum Dpmpd harus jelaskan tentang hal ini kepada publik .ujarnya
ia harus bisa berani menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
ia juga nenambahkan
meminta Kepala DPMPD untuk memberikan penjelasan pula secara terbuka guna menghindari isu keterlibatan oknum di internal DPMPD. “Jangan sampai muncul dugaan keterlibatan pihak internal yang sengaja bermain dalam kasus ini. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tutupnya.(Ahyar)