DPUPR Lebak Anggarkan 37 Milyar untuk Jalan Kabupaten Lebak

Daftar Isi


kilasbantennews.com Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Lebak telah menganggarkan sekitar Rp37 miliar untuk perbaikan jalan Kabupaten Lebak yang rusak. Perbaikan ruas jalan kabupaten dibagi menjadi 19 paket pekerjaan perbaikan ruas jalan Kabupaten Lebak.

Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, untuk perbaikan ruas jalan dalam kota ada 12 paket pekerjaan seperti ruas Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Langlang Buana, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Seh Nawai, dan Jalan H Samaya Bakti Manunggal, dengan panjang perbaikan 12 kilometer, dengan anggaran capai Rp22 miliar.

“Kontruksi jalan di kita dianggarkan diangka Rp37 miliar, ada 19 paket pekerjaan perbaikan jalan, 12 paket itu ada di dalam kota di antaranya itu ada Jalan Juanda, Jalan Siliwangim Jalan Langlang Buana, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Seh Nawai, dan Jalan H Samaya Bakti Manunggal, dan total penanganan di ruas jalan dalam kota itu 12 kilometer dan kebutuhan anggaran di Rp22 miliar,”ujar Irvan.

Sedangkan untuk perbaikan ruas jalan di luar Rangkasbitung ada tujuh ruas jalan yang meliputi ruas Jalan Suka Hujan-Cigemlong, Jalan Kadubitung-Bujal dengan pengerjaan kontruksi beton dan perbaikan jalan kabupaten yakni di ruas Jalan Cileles.

“Di jalan luar kota itu ada di tujuh ruas jalan di antaranya ada di Jalan Suka Hujan-Cigemlong, Jalan Kadubitung-Bujal dengan kontruksi beton dan jalan lainnya ada di Kecamatan Cileles,” kata Irvan.

Baca juga : DPUPR Lebak Perbaiki Ruas Jalan Menuju Wisata Baduy

Selain perbaiki ruas jalan kabupaten, DPUPR Lebak juga akan melakukan penanganan jembatan di tiga titik lokasi, seperti jembatan Maja, jembatan Parung Kujang yang  dikerjakan bersama TMMD. Sementara pengerjaan jalan ditargetkan selesai sebelum hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Red-satiman)