MUSDESUS - DESA MENDUNG bentuk Koperasi Merah Putih

Table of Contents


Pandeglang Kilasbantennews.com Cibaliung
Desa Mendung
menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Senin 26  Mei 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekmat Kc. Cibaliung H.ADE  Juga Tim satu dari kecamatan yaitu Bapak Yadi PJMP. dan tim yang memaparkan sedikit himbauan tentang sirkulasi  Koprasi Merah Putih.
Pendamping  Desa Bpk EKO  , Babinsa Bpk ARPAN  Babimas  tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga  lainnya.

Acara dibuka dengan sambutan oleh  Kepala Desa MENDUNGB Bpk ASEP.  beliau  menyampaikan ,
pentingnya keberadaan koperasi  Desa merah putih sebagai wadah ekonomi kerakyatan .
ini akan menopang sirkulasi ekonomi kita semua khususnya  diranah  Desa mendung . beliau menambahkan bawasanya kita harus bersukur kepada pemerintah dengan adanya koprasi ini kita bisa mandiri untuk kesejahteraan keluarga secara ekonomi selanjutnya beliau menyarahkan sepenuhnya kepada  Pendamping untuk menjelaskan ditailnya program ini serta  teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Pembentukan koperasi ini dinyatakan tidak boleh dari kalangan Desa.dimana siapapun yang menjadi ketua atau anggota berkaril memahami apa itu koprasi dan punya royalti.juga tidak boleh sedarah serta keluarga untuk Ketua koprasi berikut anggotanya.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa MENDUNG
Forum kemudian menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes,  bahwa  arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:

Ketua : ARIP
Sekretaris :  FIRMAN
Bendahara. SITI AMINAH
Wakil Ketua Bidang Usaha .MUHAMAD.M.
Wakil Ketua Bidang Anggota : JAJANG 

Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Kades Bpk ASEP
Bpk BPD.SUNARDI.Bpk.KOCOD.Bpk.SADRIA
Di ketahui yang menjadi ketua atau anggota berkaril 
Dengan mencermati program  Koperasi merah putih  ini dijelaskan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.
Kegiatan juga menetapkan TIM RKP yang akan bekerja guna menyusun rencana program kegiatan Desa dimana  hasil Musrenbang , Diskusi yang berlangsung dinamis menunjukkan semangat gotong royong masyarakat dalam membangun desa.

Acara Musdesus  diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang menandai komitmen bersama dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah disepakati.

Musdesus  Desa merupakan  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musdesus RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musdesus Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. 

Selama Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa MENDUNG  berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.   (Ahyar)