Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkot Serang Serahkan Santunan Kematian kepada Lima Warga

Table of Contents


Serang, Banten — kilasbantennews.com Pemerintah Kota Serang memperingati Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025, dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Walikota Serang. Dalam momentum tersebut, Pemkot juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan santunan kematian kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Serang Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si, para camat dan lurah se-Kota Serang, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriadi, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sekda H. Nanang menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Ia menegaskan bahwa Kota Serang adalah kota inklusif yang terbuka terhadap berbagai latar belakang etnis, budaya, dan profesi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi fondasi bangsa Indonesia.

Kota Serang sangat terbuka terhadap keberagaman. Kita hidup dalam semangat multietnis dan tetap satu dalam bingkai NKRI. Saya juga berharap Kota Serang bisa menjadi kota yang ramah investasi agar pembangunan dapat terus berjalan," ujar Nanang.



Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, meski diakuinya tingkat partisipasi masyarakat Kota Serang dalam program ini masih sekitar 11 persen.

Masih banyak warga seperti RT, RW, dan guru ngaji yang belum terlindungi. Namun, kami terus mendorong agar cakupan perlindungan ini meningkat secara bertahap,” tambahnya.



Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, menyampaikan bahwa santunan kematian diberikan kepada lima ahli waris warga Kota Serang. Santunan tersebut merupakan bagian dari jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal maupun formal.

Berikut daftar penerima santunan:

1. Naning (almarhum), sopir truk kayu dari Kasemen. Ahli waris: Aisyah (istri), menerima Rp70 juta.


2. Endang Rustandi (almarhum), pedagang sembako dari Kelurahan Dahu. Ahli waris: Sarmila (istri), menerima Rp42 juta.


3. Kamsiah (almarhum), pedagang gorengan dari Kelurahan Terumbu. Ahli waris: Mastoni (anak), menerima Rp42 juta.


4. Henry Irwanto (almarhum), karyawan dari Cipocok Jaya. Ahli waris: Winda Sri Handayani (istri), menerima Rp42 juta.


5. Perli (almarhum), peternak dari Kecamatan Taktakan. Ahli waris: Ribka KL (istri), menerima Rp42 juta.



Uus berharap santunan tersebut dapat menjadi bantuan yang berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.

Ini adalah bentuk nyata kepedulian negara kepada masyarakat. Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa manfaat,” ungkapnya.



Upacara berlangsung khidmat, ditutup dengan penyerahan simbolis santunan kepada para ahli waris oleh Sekda Kota Serang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan.  (Tim-Red)
-->