BPJS Ketenagakerjaan Serang Salurkan Santunan JKM dalam Peresmian Koperasi Merah Putih Kota Serang

Table of Contents


Serang, Kilasbantennews.com 24 Juli 2025 — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dalam momen peresmian Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan nuansa kebangsaan, diawali dengan pengibaran semangat nasionalisme melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya serta doa bersama.

Peresmian koperasi ini dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh penting, seperti perwakilan Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Penjabat Gubernur Banten Agus Mintono, Wali Kota Serang H. Budi Rustandi, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang, di antaranya Kapolres Serang Kota, Dandim 0602 Serang, dan Kajari Serang.
Tidak hanya dari unsur pemerintahan, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan sejumlah BUMN yang mendukung koperasi merah putih, seperti PT Patra Niaga Pertamina, PT KAI, PT Pos Indonesia, Bank BJB, PT Pupuk Indonesia, dan PT Kimia Farma. Turut hadir pula seluruh kepala kelurahan se-Kota Serang serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Wali Kota Serang H. Budi Rustandi dalam sambutannya mengatakan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan.

“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga menjadi alat pemersatu dan penguat jaringan antar-lini pemerintahan hingga masyarakat akar rumput. Dengan 67 koperasi yang akan berdiri di seluruh kelurahan, kami harap ini menjadi gerakan ekonomi rakyat yang mandiri,” ujar Budi Rustandi.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriadi, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan Pemerintah Kota Serang dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.

“Peluncuran koperasi ini membuka peluang besar bagi masyarakat pekerja, khususnya sektor informal, untuk mendapatkan perlindungan kerja. Ini bagian dari upaya kami agar seluruh pekerja Kota Serang tidak hanya bekerja dengan semangat, tapi juga dengan rasa aman,” ujar Uus.

BPJS Ketenagakerjaan pada momen tersebut menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Berikut data penerima santunan:

1. Abdullah (Alm)

Santunan JKM: Rp42.000.000

Jaminan Hari Tua (JHT): Rp970.300

Total: Rp42.970.300

2. Arindra Kevin (Ahli Waris)

Santunan JKM: Rp42.000.000

Beasiswa pendidikan: Rp169.500.000

Total: Rp211.500.000

3. Sri Handayani (Ahli Waris dari Yasin, Alm)

Santunan JKM: Rp42.000.000

Beasiswa pendidikan: Rp66.000.000

Total: Rp108.000.000

4. H. Misri (Alm)

Santunan JKM: Rp42.000.000

(Pekerjaan semasa hidup: pedagang)

Program santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Tidak hanya memberikan santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang masih menempuh pendidikan.

Dengan semangat gotong royong dan nasionalisme yang kuat, Pemerintah Kota Serang optimis bahwa koperasi ini akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan, serta memperkuat jaringan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.  Tim-Red)