DPW PERADIN Provinsi Banten Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dilantik

Table of Contents

Serang, Kilasbnatennews.com 27 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Provinsi Banten Masa Bakti 2024–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di [lokasi acara], Sabtu (27/7).

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:

Ketua DPW PERADIN Provinsi Banten

Perwakilan Gubernur Banten

Perwakilan Kapolda Banten

Perwakilan Ketua DPRD Provinsi Banten

Perwakilan Danrem 064/Maulana Yusuf

Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten

Perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Banten

Perwakilan LANUD Banten

Serta jajaran pengurus dan anggota PERADIN se-Provinsi Banten


Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PERADIN Nomor 17/SK-DPP/VII/2025, yang menetapkan susunan pengurus DPW PERADIN Banten untuk masa bakti 2024–2029.
Adapun struktur inti kepengurusan yang dikukuhkan adalah:

Ketua: Advokat MUHHIDAYAT PRIHATIN TYAS SUDARYONO S. H,. MH

Sekretaris: Advokat Dede Kurniawan S.H,. M.H

Bendahara: advokat Rusman


Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PERADIN menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan hingga tingkat masyarakat akar rumput. Salah satu program unggulan yang diusung adalah pembentukan Mahkamah Kelurahan dan Mahkamah Desa, guna mendorong penyelesaian hukum yang cepat, sederhana, dan berkeadilan sosial.

Ketua DPW PERADIN Banten, Advokat MUHHIDAYAT PRIHATIN TYAS SUDARYONO S.H,.M.H menyampaikan bahwa kepengurusan baru ini akan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme advokat, serta sinergi dengan semua unsur penegak hukum di Provinsi Banten.

"Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak demi mewujudkan PERADIN yang berdaya, beretika, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas," ujarnya.

Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas organisasi serta memperluas peran PERADIN sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil dan bermartabat.(Tim-Red)