Pasca Banjir Serang Baru, Ketua Kawali Pertanyakan Ijin Amdal Perumahan The Arthera Hills

Daftar Isi


Bekasi,  kilasbantennews.com      : Hujan deras yang mengguyur kawasan Kabupaten Bekasi pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, menyebabkan banjir di sejumlah titik permukiman warga, termasuk kawasan Perumahan Arthera Hills II di Kecamatan Serang Baru, Cikarang Selatan.

Warga yang terdampak mulai mengeluh kepada Relawan yang turun evakuasi karena kejadian banjir ini merupakan kejadian ke-3 kalinya sejak Desember 2024.

Menanggapi kejadian. tersebut, Ketua Kawali Kabupaten Bekasi, Sopian, mempertanyakan legalitas dan proses perizinan pembangunan dari Perumahan Arthera Hills II, tinjauan lapangan hari ini menunjukan posisi perumahan berdampingan dengan sungai alam hanya terpisah oleh tembok pembatas yang akhirnya jebol dan mengakibatkan banjir setinggi atap. 

“Betul di PP No. 64 Tahun 2016, ada kebijakan pembebasan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pembangunan perumahan dengan luasan lahan antara 5 hingga 7 hektare, namun demikian, pengembang tetap diwajibkan memenuhi persyaratan lain, seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan yang bertanggungjawab menerbitkan ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi" ” ujar Sopian.

Sopian juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait penerbitan izin pembangunan. Menurutnya, proses perizinan yang terkesan hanya seremonial tanpa kajian lapangan yang matang berpotensi memicu bencana ekologis berulang Dan Meminta pertanggung jawaban Stakeholder Terkait.

Banjir Ini Terjadi Berulang Kali,Kami bersama para relawan mengarsipkan kejadian ini sebagai bentuk advokasi lingkungan, dan mendesak stakeholder terkait di Kabupaten Bekasi untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian perijimam Perumahan Arthera Hills II ini. Apakah benar kajian lingkungannya telah dilakukan secara menyeluruh atau justru ada yang dilangkahi?” tegasnya.

Warga berharap agar pemerintah setempat tidak abai terhadap keluhan masyarakat, serta segera melakukan tindakan nyata agar banjir tidak terus-menerus menjadi masalah berulang. Mereka juga menuntut adanya audit ulang terhadap semua izin perumahan yang rawan memicu banjir, terutama di kawasan padat penduduk (Tim-Red)