Aktivitas pengurugan Empang Di Sawahluhur Beroperasi Kembali di Pagi Hari
Table of Contents
Serang.kilasbantennews.com rebo 27-agustus 2025 Bebeapa lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Serang. Menyayangakan Adanya Pengurugan di Sawahluhur beroperasi kembali dan Aktivitas tersebut. Di pagi hari sudah berjalan dan tidak menghiraukan masyarakat sekitar yang mana Aktipitas Siswa berangkat kesekolah, aktivitas Puskesmas karena kebisingan kendaraan berat dan Siswa Belajar di SMP Negeri 25 kota serang. Ini jelas Pemerintah Kota Serang seakan lemah dan tidak berdaya oleh pemilik Pengembang Pengurugan Lahan Empang di sawahluhur. Padahal aksi mahasiswa membuktikan adanya ketidak perdayaan pemerintah kota serang untuk menyetop kegiatan tersebut.
Dudi Suryadi" ketua LSM Tri Nusa Kota Serang dengan memgatakan" kami akan melakukan kordinasi dengan Lembaga lembaga lain untuk merapatkan perihal Aktifitas pengurugan di sawahluhur, Mahasiswa sudah dulu bergerak dan Aksi di pemkot serang tinggal kita sebagai lembaga harus ikut turun aksi menyampaikan apa yang selama ini pemerintah kota serang seakan lemah dan tidak berdaya oleh pengusaha pengembang urugan lahan di sawahluhur.
Lanjut" Dudi Suryadi" mungkin secepatnya kita akan melakukan kordinasi dengan LSM ,Ormas dan Media. Terkait Kembalinya Aktivitas pengurugan di Sawahluhur tersebut.
Febriyansyah" lembaga Almak perwakilan Banten dengan adanya Aktivitas pengurugan yang mulai beroperasi. Dengan Paparanya mengatakan" apakah Pengurugan di sawahluhur memenuhi Persyaratan Izin 1.Rencana Pengurugan yang Jelas dan Detail. 2. Surat Izin dari instansi terkait 3.Surat Keterangan dari Ahli Geologi atau Ahli Teknik Sipil .jika pengurugan di sawahluhur belum memenuhi syarat Izin sebagaimana Peraturan Undang - Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2013 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah dan Lingkungan.
Lanjut" Febriyansyah" insallah besok kita rapatkan perihal adanya Aktivitas di Sawahluhur dan Selagi kita bisa bersuara demi masyarakat kota serang kita harus berani melakukan Aksi di Pemkot Kota Serang. Kota serang bukan milik pribadi atau golongan kalau tidak memihak kepada masyarakat kota Serang kita kompak suarakan dalam aksi unjuk rasa nanti (SRI)