Anggaran Fisik SAB DD Kutakarang Tahap Dua Tahun 2024 Disoal

Table of Contents

Pandeglang, KilasbantenNews,- Program SAB (Sarana Air Bersih) Desa adalah program yang bertujuan untuk menyediakan akses air bersih yang memadai bagi masyarakat desa. Program ini biasanya melibatkan pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti sumur, saluran air, dan sistem penyaringan air.
Seperti halnya paket pekerjaan SAB Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, sebanyak tiga titik

 yang di anggarkan dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024  sebesar Rp 27. 000.000 per titik  dalam pelaksanaan pekerjaan disoal. 
Pasalnya, pengerjaan SAB yang ada di tiga kampung Karmat, kampung Samlun, kampung Pantai Kutakarang tersebut dalam pelaksanaanya ada kejanggalan, mulai dari pengerjaan fisik SAB dan pembayaran.
Midun, pelaksana pembangunan SAB ketika dijumpai Wartawan dikediamanya mengatakan,”kami waktu mengerjakan pengeboran SAB akhir Desember 2023 sampai Tahun baru 2024, setelah dua bulan saya mengerjakan lagi dua titik, untuk pembayaran pekerjaan pada bulan Juni 2024,”terangnya. 

Ia menabahkan, pada bulan juli mengerjakan lima titik lagi  di kampung Cikarae dua titik, Simpang Tiga satu titik, keramat satu titik, Cinibung satu titik pembangunan SAB,” pekerjaan yang ini untuk pembayaranya pada Tahun 2025 seberas Rp 150.000.000,- itu kelebihan pembayaran, karena ini bukan hak kami kebalikan lagi sebesar Rp 40.000.000,- kami hanya ngambil hak saja sebesar Rp 110.000.000,- dari lima titik,”ucapnya.
Muhaemin Camat Cibitung, Kabupaten Pandeglang, ketika di temui di kantornya tidak ada di tempat saat di hubungi lewat telepon selullernya mengatakan,”maaf pak...terkaik pekerjaan SAB di Desa Kutakarang sedang ada pemeriksaan Instoperat nanti kita tunggu aja dulu hasilnya,”pungkasnya. (Ahyar)