Bank Banten Resmi Salurkan Gaji PPPK Formasi 2024 Kabupaten Pandeglang

Table of Contents


Pandeglang – Kilasbantennews.com PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten secara resmi menyalurkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang. Penyaluran tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten, yang berlangsung di Oproom Setda Pandeglang, Senin (11/8/2025).

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan keuangan, tetapi diharapkan dapat berkembang ke sektor lain yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, seperti dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Semoga ke depan Bank Banten terus bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan meningkatkan berbagai produk-produknya untuk kemajuan masyarakat,” ujar Bupati Dewi Setiani.

Sementara itu, Kepala Bank Banten Cabang Pandeglang, Trio Adit Pamungkas, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian, sejalan dengan arahan manajemen.

Dari total 478 PPPK, seluruhnya telah 100 persen melakukan pembukaan rekening. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah akan terus berkembang dengan dukungan semua pihak, serta menghadirkan layanan dan produk yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Trio Adit.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat hubungan antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sekaligus memperluas peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Tim-Red)