Di Duga PJ Edi Mengabaikan Perjanjian ..

Table of Contents
Serang .kilasbantennews.com rabo 20 agustus 2025 PJ desa Seat Kec petir kab serang prov Banten inisial Edi . Ingkar janji berkali kali dalam sebuah pernyataan perjanjian dihadapan notaris Ironis nya rumah yg sudah dijual masih di huni oleh  PJ  desa seat .. inisial EDI. 

 Rumah tersebut seharus nya sudah segera di kosongkan yg tertuang didalam akta notaris.. dengan luas lahan bumi dan bangunan 881 meter terletak di desa kampung baru kec petir kab serang . Ketika di minta keterangan oleh  n.usman.  PJ Edi desa seat   menyatakan akan menggantikan lahan tersebut dengan ruko yg berdampingan dengan pabrik beras ..

 sebagaimana yg telah di ucapkan oleh PJ Edi desa seat akan hadir ke notaris membawa berkas yg sah Dimata negara.. tenyata . Sampai saat yg di janjikan PJ EDI lagi lagi ingkar janji.. kami meminta keterangan kepada kuasa n Usman .. kata bg Usman . Emang ga capek Tah pak Jaro muter2 trus . Kasian badan nya.  Sindiran dari kuasa n Usman kepada PJ desa seat kec petir kab serang.  Dan dengan tegas kami meminta keterangan lg kepada kuasa N Usman..  sudah tidak ada lagi toleransi. Karna menyangkut dengan karakter . Maka sesuai dengan akta notaris perkara akan di lanjut ke eskusi pengadilan negri serang pj edi di konferensi lewet telpon wsap tida ada tanggapan mangka berita terbit   (N.usman)