Dukungan Pasar Induk Rau Di Bangun Aturan Tetap Di Tegakan
Table of Contents
Serang Kilasbantennews.com rebo 27 agustus 2025 Menyikapi pernyatan Ktua kesatuan Tugas Percepatan Pembangunan Investasi kota serang Wahyu nurjamil kepada mediya bahwa ada sebagiyan Pedagang
Yang mengambil area sempadan jalan di pasar induk rau sayid Rahman Hakim selaku kuasa Pemilik kios menyatakan hal berbeda berdasarkan kegiyatan ukur oleh pihak BPN kota serang yang di sajsikan langsung pihak pihak .pada kamis 14 agustus 2025 hasil nya sesuai dengan
SHM pemilik kios yang di terbitkan BPN seblumnya .kami tidak merasa mendirikan bangunan di atas sempadan jalan tapi di atas lahan milik sendiri jelas nya saat di temui rabo (27/82025)
Adapun lahan kios yang terdampak renycanane lahan kios yang terdampak renycana RMJ(ruang milik jalan.red) untuk jalan masuk pir itu berada di bagiyan depan kios luasnya sekitar 2.7 m dikali lebar jajaran 4 kios llias keseluruhan
Jajeran 4 kios sendiri seprti tertara dalm SHM adalah 257 m2 (lihat.foto -red)Tolong di pahami .kami bukan menolak renycana pembangunan total Pir justru mendukung jika demi kebaikan bersama namun hukum "imbuh Hakim agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan berdampak pada ketidaknyamanan pedagang saat berjualan Hakim mengusul kan semua pihak terkait untuk duduk bersama menentukan solusinya untuk para pedagang apa lagi pemilik lahan Dengan SHM tentu harus solusinya tegas Hakim (ja)