Pimred Publisistik News Difitnah & Dihina Kasar di Depan Indomart Terkuak Dugaan Teamnya Minum-minuman Keras di Babakan Pasir Muncang
Table of Contents
Babakan Pasir Muncang RT 04/07, Desa Haurpanggung – Seorang tokoh masyarakat inisial AMN diduga melakukan penghinaan keras terhadap Pimred Publisistik News saat tim reporter sedang beristirahat di warung Cuanki milik TEBO depan Mesjid Al Qomariah. Ironisnya, kawasan ini justru disebut menjadi sarang peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan obat penenang, yang kerap disembunyikan di sekitar mesjid bahkan di Kp. Babakan Pasir Muncang.
Garut – PublisistikNews Situasi memanas terjadi di Kampung Babakan Pasir Muncang RT/RW 04/07, Desa Haurpanggung. Seorang tokoh masyarakat berinisial AMN, yang sehari-hari dikenal sebagai tukang parkir di depan Masjid Al Qomariah, diduga memfitnah sekaligus melontarkan kata-kata kasar kepada tim reporter Publisistik News.
Peristiwa bermula saat tim reporter, termasuk salah satu pimpinan redaksi Exsel Mochamad Wiki, SH, sedang beristirahat dan merokok di Indomart setelah makan cuanki di warung milik AN Tebo. Karena kelelahan, tim tertidur sejenak. Namun tiba-tiba AMN menghampiri dengan nada tinggi dan melontarkan makian kasar, di antaranya:
“Anjing sia goblog, Exsel tuh babaturan sia marabok deket masjid di teun si Tebo padahal sedang tidur bukan minum alqohol!”
Tidak hanya berhenti di situ, AMN bahkan mengeluarkan ancaman bernada premanisme:
“Singgahkeun cnh mun teu sia, di paehan ku aing! Hayang apal aing kumaha na?!”
Pernyataan tersebut jelas menyalahi etika sosial, apalagi datang dari sosok yang dikenal masyarakat sebagai tokoh tua kampung.
Ironisnya, dari hasil investigasi tim Publisistik News, justru kawasan Babakan Pasir Muncang RT/RW 04/07 disebut-sebut sebagai bandar peredaran narkotika jenis sabu-sabu, sinte, hingga obat penenang ilegal seperti Reklona, Jeepras, Evoris, Alganak, dan Merlopam.
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas haram itu diduga dilakukan terang-terangan dengan modus penyimpanan barang di bawah paralon hingga di sekitar Masjid Al Qomariah. Tim investigasi mengklaim telah mengantongi bukti dokumentasi kuat terkait praktik kotor tersebut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dalam penjualan barang haram itu.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya bahkan mengakui bahwa peredaran sabu di kawasan tersebut sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat. Situasi ini kian menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pihak yang sengaja membiarkan atau bahkan melindungi bisnis haram tersebut?
Dengan adanya fitnah, penghinaan, hingga ancaman terhadap jurnalis, kasus ini menjadi semakin serius. Selain menyangkut marwah profesi wartawan yang dilindungi UU Pers, juga menyibak dugaan gelap bahwa peredaran narkoba masih kuat bercokol di jantung pemukiman warga.
Publisistik News menyerukan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menindak dugaan penyalahgunaan narkotika di Babakan Pasir Muncang serta mengusut tuntas tindakan intimidasi terhadap insan pers. (Tim-Red)