Soal kasus perselingkuhan di Polsek Panimbang Pandeglang, Diduga Tak seimbang

Table of Contents


Pandeglang - Kilasbantennews.com Persoalan hukum perselingkuhan di wilayah hukum Polres Padeglang Tak seimbang. Pasalnya gelar perkara yang di lakukan pihak polsek Panimbang Kecamatan Panimbang diduga tidak seimbang alias berat sebelah.

Pada awal persoalan, dari pihak yang menangani perkara tersebut tidak ada jalan keluar, alias tidak jelas akhirnya. Malahan dari kedua pihak saling mengklaim  soal kebenaran yang harus dituju melalui mediasi polsek Panimbang pada, Sabtu (16/8/2025).

Kronologi dari perseteruan diawali dari perselingkuhan (Ro) istri dari berinisial (Her) selingkuh dengan lelaki yang mempunyai istri dan anak yang berinisial (luk).

 Ketika peselingkuhan diketahui oleh (Her) suami syah ( Ro) melaporkan ke kakak kandung ( Her) yang beinisial  (Imn)  spontasnitas bersama (Her) mendatangi rumah( Luk) dan (Imn) melakukan pemukulan terhadap (Luk). 

Karena Luk melaporkan pemukulan, 
Setelah beberpa hari kemudian Akhirnya pihak Polsek Panimbang memanggil  (Imn) dan (Her) dan di diamankan di Polsek Panimbang pada, Jumat (15/8/2025). “Sedangkan (Luk) si Pelaku selikuhan dari istri sah (Her) tidak pernah mau memberikan keterengan ke pada pihak Polsek Panimbang meskipun sudah dipanggil berkali-kali,” ujar narasumber yang tidak mau di sebukan Namanya kepada para awak media.

“Bahkan hasil pertemuan pada Sabtu sore, pihak (luk) minta uang ganti rugi untuk berdamai Rp 20 juta rupiah kepada (Imn) dan (Her) dari hasil pertemuan di Polsek Panimbang. Ini penegakan hukum seperti apa? Kok yang tertangkap satu pihak saja, sedang pihak dari (Luk) aman-aman saja. Jadi persoalan ini tidak seimbang,” tegas salah satu narasumber (16/8/2025). (Tim-Red)