Bantuan PKH dan BPNT untuk Penyandang Disabilitas di Cimanggu Pandeglang Dihentikan, Warga Pertanyakan Keadilan
Table of Contents
Pandeglang –Kilasbantennews.com jumat 5-9-2025 Dugaan kejanggalan muncul dalam penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Seorang penerima manfaat (KPM) bernama Purnawan Hidayat atau Ujang, yang merupakan penyandang disabilitas, tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Padahal, kondisi Purnawan jelas menunjukkan bahwa ia sangat layak mendapat perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah. Keputusan penghentian bantuan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab warga yang benar-benar membutuhkan justru dinonaktifkan.
“Seharusnya orang seperti Pak Purnawan mendapat perhatian khusus dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pusat. Beliau tidak bisa bekerja normal, otomatis sangat bergantung pada bantuan,” ungkap salah seorang warga setempat.
Masyarakat meminta agar pihak terkait segera turun tangan meninjau ulang keputusan tersebut, sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.
Kasus ini menjadi sorotan warga dan diharapkan mendapat perhatian serius, agar tidak ada lagi penyandang disabilitas atau warga miskin yang kehilangan haknya akibat kesalahan administrasi maupun keputusan sepihak.
(Rh)