LSM Trinusa: Komisi IV DPRD Kota Serang Cuci Tangan Soal Pembangunan Sawah Luhur
Table of Contents
Serang –Kilasbantennews.com Polemik pembangunan mega proyek di kawasan Sawah Luhur, Kota Serang terus menuai tanda tanya. Proyek yang diduga bermasalah dari sisi perizinan dan berpotensi merugikan masyarakat kecil ini ternyata tidak mendapat pengawasan memadai dari DPRD Kota Serang.
Hal itu terungkap dari pernyataan H. Chahya Firdaus, anggota DPRD Kota Serang Komisi IV, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengurus persoalan Sawah Luhur.
“Terkait pembangunan Sawah Luhur, tanyakan langsung kepada pihak yang berhubungan. Kita di Komisi IV tidak ada urusan soal itu. Kalau mau menyampaikan laporan, silakan lewat pimpinan dewan atau ketua dulu,” kata Chahya Firdaus dari dapil kec Kasemen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (9/9/2025).
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang untuk diajak berdiskusi mengenai persoalan ini tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Sikap tersebut disayangkan oleh Sonny, Sekretaris LSM Trinusa DPD Banten. Menurutnya, DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan, tidak bisa begitu saja lepas tangan dari persoalan besar yang menyangkut tata ruang dan kepentingan publik.
“Komisi IV seharusnya berdiri di depan untuk memastikan pembangunan di Kota Serang sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat. Dengan dalih tidak mengurus, DPRD terkesan cuci tangan dan membiarkan dugaan pelanggaran hukum terjadi di Sawah Luhur,” tegas Sonny.
LSM Trinusa mendesak DPRD Kota Serang untuk segera menggelar rapat kerja bersama eksekutif dan pihak terkait, agar persoalan Sawah Luhur dibuka secara transparan. Masyarakat berhak tahu dasar hukum, kontrak, hingga dampak lingkungan dari proyek tersebut.
“Kalau DPRD diam, ini sama saja membiarkan praktik oligarki dan melukai hati rakyat kecil. Kita tidak ingin ada kebijakan pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat jadi korban,” pungkas Sonny (ds)