Beberapa Aktivis Serang Selatan Lakukan Audensi Terhadap Kades Kemuning Terkait Lahan
Table of Contents
Serang - Kilasbantennews.com Beredarnya terkait berita yang sebelumnya mensoal tentang aset Pemprov di Wilayah Desa Kemuning, beberapa aktivis Serang Selatan datangi Kantor Pemerintah Desa dan melakukan audensi langsung dengan Kades Kemuning. Kemudian dari hasil pembahasan yang dilakukan bersama aktivis juga kepala desa bahwasanya dengan serentak aktivis tersebut telah menyatakan sikapnya, dan siap memberikan dukungan penuh terhadap warga masyarakat Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Hal tersebut dapat diketahui saat para Aktivis Serang Selatan usai melakukan konfirmasi terhadap Sopwanudin, selaku Kades Kemuning di Kantor Desa pada hari Senin 6 Oktobet 2025 kemarin.
Untuk selanjutnya, dari beberapa keterangan yang kemudian disampaikan para Aktivis Serang Selatan kepada media, bahwa pihaknya siap untuk mendampingi warga masyarakat selaku para pemilik lahan yang telah diklaim milik Pemprov Banten.
Selasa (7-10-2025)
Dari upaya dan langkah yang secepatnya akan ditempuh, beberapa Aktivis akan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) terutama DPUPR Provinsi untuk segera menyelesaikan perkara, dan bisa membuktikan keabsahan lahan milik warga yang sudah di klaim sebagai aset Pemprov. Pemerintah Daerah harus profesional dan jangan sampai terkesan arogan, masyarakat hanya meminta bukti resmi terkait pemilik sebenarnya.
"Kami akan tindak lanjuti ini, dan akan kami paksa untuk segera mendapatkan titik temu, sebab menurut keterangan dari Kades persoalan ini bukan saat ini mencuat ke permukaan publik akan tetapi dari hasil sosialisasi sebelumnya juga sudah ditempuh, tapi belum ada hasilnya, bukan tiba tiba kini muncul lagi isu dengan klaim hak milik Pemprov", jelas Wahyu, salah satu yang mewakili Aktivis Serang Selatan lainnya.
"Dalam hal ini kami selaku dari atas nama warga hanya meminta dan menuntut untuk segera adanya penyelesaian konflik, warga juga mendesak pihak pemerintah daerah agar lebih transparan, ujarnya.
Di sela perbincangan yang dilakukan oleh pihak Kades bersama beberapa aktivis berawal dari konfirmasi para aktivis kepada Sopwanudin, selaku Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang, berdasarkan adanya informasi yang beredar di publik perihal pernyataan salah satu diduga oknum DPRD Provinsi yang menyatakan kepemilikan aset Pemprov di wilayah Desa Kemuning.
Namun dari hasil sebuah pembahasan tersebut, dan juga dari beberapa keterangan yang diberikan oleh Sopwanudin, selaku Kades Kemuning, aktivis justru menilai bahwa Pemerintah Daerah tidak profesional.
"Seharusnya pihak terkait jangan dulu beropini dengam membuat narasi yang justru hal itu belum ada dasar kejelasannya, dan kemungkinan besar dalam waktu dekat kami beserta aktivis Serang Selatan lainnya akan melakukan audensi dengan pihak pihak terkait di Provinsi, tegas Wahyu.
Untuk selanjutnya kembali dikatakan Sopwanudin, selaku Kades Kemuning membenarkan adanya Kunjungan dari beberapa rekan aktivis ke kantor desa, dan mereka meminta saya untuk memberikan beberapa keterangan keterangan terkait lahan milik warga yang diklaim Pemprov Banten.
"Yang jelas, datangnya rekan rekan aktivis ke desa itu merupakan hal yang positif, dan dari beberapa yang mereka pertanyakan sudah saya jawab dengan batas pengetahuan yang juga didasari bukti bukti dokumen yang saya miliki", pungkas Sopwanudin, diakhir penjelasannya.
(Tim-Red)