Demi Raup Untung Besar, Pekerjaan Paving Blok di Kp Pakishaji Amburadul, Perkim Banten Abai Pengawasan kepada CV Diania Sukses Mandiri

Table of Contents




SERANG, --Kilasbantennews.com  Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (Perkim) tengah melaksanakan kegiatan pembangunan atau peningkatan sarana umum(PSU) jalan lingkungan di Kp. Pakishaji RT 003/003 Desa Pringwulung, Kecamatan  Bandung, Kabupaten Serang. 


Namun dalam pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan paving blok yang dikerjakan oleh CV Diania Sukses Mandiri diduga asal jadi alias amburadul.. 

Dari penataan (susunan) batu, material paving blok pecah belah, serta kanstin tidak digali serta ketinggian kanstin terlihat acak acakan dan tidak rata, permukaan paving bergelombang.


CV Diania Mandiri Sukses diduga tidak melibatkan tenaga ahli serta konsultan, para pekerja merupakan warga sekitar yang bukan merupakan ahli dibidang pembangunan. 


Informasi didapatkan dari warga minta identitasnya dirahasiakan, bahwa Pihak Pemerintah tidak pernah melakukan pengecekan pengawasan, sama hal nya dengan pelaksana CV Diania Sukses Mandiri. 


"Untuk orang Dinas setahu belum pernah datang kesini, tapi kontraktor sekali datang untuk melihat lokasi, dan para tukangnya juga warga disini semua, soal material, tahunya dikirim aja," ujar Sumber. Kamis (16/1025). 

Sumber juga mengatakan, mengenai harga ongkos kerja atau HOK, sejauh ini pihak warga yang menjadi tukang belum diberitahu. 

 "Untuk yang tenaga ahli sih kayaknya ga ada, kan semua warga dan pemuda disini yang mengerjakan, untuk gaji pun belum tahu berapa, kontraktor menyebut akan membayar kalau sudah selesai, memang saya sendiri melihat pekerjaan kurang bagus dan rapi, pecah pecah dan miring bergelombang, terangnya. 

Sementara Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro turut menyoroti kegiatan tersebut, dikatakannya, "Pembangunan jalan lingkungan paving blok itu jelas luput dari pengawasan Perkim Banten, dan Pihak Kontraktor kita duga hanya ingin meraup keuntungan besar, itu secara kasat mata, bagaimana teknik pembangunan itu bisa amburadul dan asal asalan, ya karena tidak adanya konsultan dan tenaga ahli dilibatkan dalam kegiatan itu, ada apa ini dengan Pihak Perkim dan Kontraktor," ujar Ely. 

"Masyarakat tentu sangat senang adanya pembangunan di Kampungnya, akan tetapi mereka juga memimpikan bagaimana bangunan itu bermanfaat dan digunakan dalam jangka lama, diliat dari Mutu, lalu kerapian dan estetika bangunan, Jika halnya semacam ini ya kan kita menduga ada indikasi ke arah hanya bancakan anggaran," tegas Ely. 


Dalam waktu dekat, Pihaknya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat akan melayangkan surat kepada pemerintah Provinsi Banten, dan meminta pekerjaan tersebut diaudit serta kontraktor dapat dievaluasi.

"Ya segera mungkin kita buatkan surat ke Dinas terkait, kita mendorong pemerintah agar meninjau pekerjaan, monev dan mendesak agar Kontraktor dievaluasi," pungkasnya.


Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk warga dan tukang untuk disambungkan dengan pihak kontraktor, namun tidak ada akses untuk melakukan konfirmasi langsung 

Diketahui, poyek tersebut merupakan Aspirasi Dewan, melalui Perkim Banten, dengan Nilai Kontrak, Rp.189.890.000, sumber anggaran APBD tahun Anggaran 2025, bernomor kontak 600/SPK.1159.UPPSU/DPerkim-3/2025, tertanggal 17 September 2025, dengan masa waktu kerja 60 hari kalender.(Tim-Red)