DPMPD Kabupaten Pandeglang Sunat Uang Publikasi Untuk Pers.

Table of Contents


Kilasbantennews,com Pandeglang-bentuk kerjasama antara Media dengan DPMPD Pandegalang untuk Publikasi ke tiap Desa, menjadi tidak baik, pasalnya" anggaran yang sudah ditentukan oleh DPMPemdes senilai Rp. 2.5 juta perdesa, tapi yang keterima oleh Media hanya 1juta. Tahap pertama.

Tahap ke dua yang sudah disepakati seharusnya menerima Rp.1.250.000 akan tetapi yang terealisa ke media 750 ribu, hal ini dikatakan bendahara Pro Jurnalis Siber( PJS) kabupaten Pandeglang, Mirta.

lanjut Mirta,ya kita mengikuti aturan mereka saja,( dpmpd)memeng katanya ada tambahan dari satu juta menjadi satu dua ratus lima puluh, kenyataanya kami hanya menerima Rp. 750.000,untuk yang 6 desa lagi, paparnya.

Pengamat Lingkungan Kabupaten Pandeglang,saudara Danyat, kepada rekan media mengatakan, seharus uang amanat  atau titipan Desa untuk Publikasi dipotongnya jangan terlalu besar, masa sih" anggaran Rp.2.5 juta yang keterima media hanya 750 ribu, 1.750.000 lagi untuk apa, kesannya uang yang kumpulkan di DPMPD tidak jelas itu.tegasnya. jumat.03/10/2025.( Rah)