Komunitas Angkot PALKA Gelar Aksi, DISHUB Banten Setujui Evaluasi Trans Banten Dan Siap Fasilitasi Audiensi Dengan Gubernur Banten
Table of Contents
BANTEN, Kilasbantennews.com — Komunitas Angkot Palima Cinangka (PALKA) menyoroti kebijakan Program Trans Banten dan menggelar aksi dikawasan KP3B. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap para pekerja transportasi, khususnya sopir angkot di wilayah Serang Raya yang terdampak langsung oleh program tersebut.
Dalam hasil kajian yang dibacakan oleh Geri Wijaya selaku Korlap Aksi, disebutkan bahwa program Trans Banten diluncurkan tanpa kajian akademis yang matang.
Geri Wijaya menilai Pemerintah Provinsi Banten belum memiliki basis data dan riset yang komprehensif terkait tata kelola transportasi, kepadatan kendaraan, serta dampak sosial ekonomi terhadap pekerja sektor transportasi.
“Pemerintah tidak boleh hanya melihat efisiensi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial. Program Trans Banten seharusnya dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan penurunan pendapatan bagi para supir angkot dan ojek pangkalan,” ungkap Geri Wijaya dalam keterangannya
Rabu,15 Oktober 2025.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten, yaitu:
1. Pembatalan penyediaan Bus Trans Banten untuk pelajar dan ASN sebelum dilakukan kajian menyeluruh.
2. Melakukan bedah kajian akademis terhadap sistem transportasi Kota Serang.
3. Pemberian insentif bulanan bagi para supir angkot Kota Serang yang terdampak.
Setelah berlangsungnya aksi, massa akhirnya ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi, dengan dua poin penting hasil kesepakatan:
1. Dinas Perhubungan Banten akan melakukan evaluasi terhadap operasional Trans Banten, termasuk penyesuaian jam operasional dan jalur trayek agar tidak berbenturan dengan rute angkutan umum konvensional.
2. Dinas Perhubungan akan memfasilitasi audiensi resmi antara perwakilan sopir dan aktivis mahasiswa dengan Gubernur Banten, guna membahas langkah kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh pelaku transportasi pada tanggal 27 Oktober 2025.
Aksi berlangsung secara tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Para supir angkot palka menyatakan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan transportasi, melainkan dorongan agar setiap kebijakan publik tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, terutama para pekerja transportasi di Kota Serang dan sekitarnya.(Tim-Red)