Mantan Pjs Desa Sukamanah sudah Dilimpahkan Kasusnya ke Polres Pandeglang.

Table of Contents


Kilasbantennews,com Pandeglang- Mantan Pjs Desa Sukamanah,yang berinial A, Kecamatan Kaduhejo, kabupaten Pandeglang, resmi sudah di limpahkankan ke Kasat Intel Polres Pandeglang.

Hal ini dikatakan Kapolsek Banjar, Iptu. AAP AS, berkaitan dengan Mantan Pjs desa Sukamanah, terkait permasalahannya, sudah kami limpahkan ke kasat intel Polres Pandeglang, tapi berkaitan utang Piutang masih ditanggani oleh anggota polsek banjar.

Lanjut Aap, sudah di proses dan ada perjanjian akan menyelesaikan kegiatan program kerja yang belum diselesaikan mengunakan Dana Desa serta anggaran dari Banprov Banten, mantan Pjs tersebut,tegasnya.kamis 16/10/2025 dikantornya.

Diwaktu yang sama Kanit Intel Polsek Banjar, Segeng kepada rekan media menambahkan, sengaja kami belum ke ranah Kasat Reskrim, karena awal laporan bagian Intel dan sedang di proses oleh unit 3 kasat intel.

Kalau perjanjian tidak diberekan baru kita arahkan ke bagian Reskrim Polres Pandeglang, yang lebih tajam menyidik urusan Pidana dan Perdata, paparnya.(Rah)