Penyelenggara Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Menuju Kota Serang Berbudi

Table of Contents


Serang,Kilasbantennews.com 7 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU & PR) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Menuju Kota Serang Berbudi”.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ratu Serang ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si, dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Serang, H. Ritadi, M.Si, Kepala Dinas PU & PR Kota Serang, Ir. Mohammad Ridwan, MM, perwakilan Komisi DPRD Kota Serang, para camat, lurah, serta pejabat teknis dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Serang Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh aparatur kewilayahan. Ia menyebut PBG bukan sekadar izin administratif, melainkan bagian dari upaya pengendalian tata ruang dan penataan pembangunan yang berkelanjutan.

> “PBG adalah instrumen penting untuk memastikan setiap pembangunan di Kota Serang berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan tata ruang. Camat dan lurah harus memahami aturan serta aktif melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” ujar Sekda.



Lebih lanjut, Sekda Nanang Saefudin menegaskan bahwa kolaborasi antarperangkat daerah dan pemerintah wilayah menjadi kunci untuk menegakkan disiplin pembangunan, terutama di kawasan yang memiliki batas sempadan sungai dan area rawan pelanggaran tata ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas PU & PR Kota Serang, Ir. Mohammad Ridwan, MM, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret Pemkot Serang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembangunan serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi PBG.

> “Kami berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPMPTSP dan pemerintah kecamatan serta kelurahan dalam hal pengawasan, penertiban, dan pengendalian pembangunan di wilayah Kota Serang,” jelas Ridwan.



Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel menuju Kota Serang Berbudi – Bersih, Unggul, dan Berdaya Saing.

Acara ditutup dengan foto bersama Sekda Kota Serang, perwakilan DPRD, para kepala dinas, dan peserta sosialisasi sebagai simbol sinergi bersama dalam membangun tata kelola perizinan yang tertib dan berintegritas.(Tim-Red)