Gubernur Harus Pantau Langsung,Pekerjaan Proyek Jalan,PT Kongsi
Table of Contents
Kilasbantennews,com Pandeglang- Proyek pekerjaan peningkatan Jalan Sukawaris -Tanjungan segmen1dari Kementria Pekerjaan Umum bersumber dari APBN Tahun 2025, bernilai Rp. 10.538.810.000, banyak salahi aturan.
Gubernur Banten Andra Soni, harus cek langsung pekerjaan peningkatan jalan dari Kementrian PUPR, Hal ini dikatakan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, lingkungan wilayah selatan, senen 24 /11/2025.
Dalam pembicaraannya mengatakan kepada para Media, Pekerjaan jalan beton dan Tembok Penahan Tanah (TPT) "asal jadi" dilaksanakan oleh PT kongsi di segmen 1.
Masih merujuk pada pembangunan yang tidak sesuai standar, mengabaikan mutu dan ketahanan, Ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti jalan cepat rusak, longsor, dan kegagalan struktur TPT karena pengerjaan yang terburu-buru, kurangnya pengawasan, atau penggunaan bahan yang tidak berkualitas.
Ciri-ciri pekerjaan "asal jadi"
Ketebalan beton tidak sesuai: Jalan beton yang dibangun tidak memiliki ketebalan yang semestinya (misalnya, lebih tipis dari 15 cm).tidak ada timbunan pilihan dibawah agregat,Material tidak berkualitas.
Masih katanya, Penggunaan campuran semen, pasir, dan kerikil yang tidak sesuai spesifikasi,Proses konstruksi diabaikan,tahapan seperti pemadatan tanah, pemasangan tulangan, dan curing (perendaman beton) tidak dilakukan dengan benar.
Selain itu,Kualitas TPT burukTPT yang dibangun tidak kokoh, retak, atau mudah runtuh,dampak negatif
Kerusakan cepat,Jalan akan cepat rusak, retak, dan ambles karena tidak kuat menahan beban.
Risiko longsor TPT yang tidak kokoh tidak dapat menahan tanah dengan baik sehingga risiko longsor meningkat,biaya perbaikan lebih tinggi , biaya perbaikan jalan dan TPT yang rusak akan jauh lebih mahal daripada pembangunan yang benar dari awal, paparnya.
Ditempat terpisah.LSM PANSERBANTEN, menyikapi dengan serius atas pelaksanaan pekerjaan tersebut,kalau pak Gubernur membiarkan atas pekerjaan tersebut, artinya Gubernur tidak peke terhadap keluhan masyarakat Banten.
Kepela Satker harus dipanggil , pertanyakan pengawasannya sejauh mana, atas pelaksanaan PT Kongsi, karena Program ini atas intruksi Presin, Intruks Jalan Daerah( IJD)sama saja menghambur-mamburkan Uang Negara, tegasnya.(Rah)