Kabel Semrawut Di Kota Serang Diduga WiFi Ilegal

Table of Contents



Kota  seranag.kilasbantennews.com-  minggu 8 pebuari  2026 kota  Serang belakangan ini diwrnai pemandangna kabel semrawut yang menyjutai  di sudut-sudut perumahan dan perkampungan kabel kabel tersebut diduga merupakan jaringan internet nirkabel  yang di pasang secara serampangan oleh sejumblah pengusaha penyediyan layanan WiFi 

Penggiat publik kabupaten Serang bahwa dari puluhan pengusaha WiFi yang beroprasi di wilayah ini . Banyak yang di duga tida  mengantongi izin resmi dari pemerintahan padahal menurutnya omzet yang mereka peroleh dari pelangganan di kota  Serang menyapi miliyaran setiyap bulan nya 

Ini kan jelas melanggar atran kalu mereka redmi mengurus izin pemkot bisa mendapat pemasukan untuk pendapatan Daerah (PAD) ujar  
 Optimalkan Tanam Jagung Walau Cuaca Buruk.
Menurtnya pemasangan kabel yang tidak teratur tidak hanya merusak estitik tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselametan warga kabel yang menyjutai rendah dan tidak rapi berpoteni membhayakn pengguna jalan khsusunya pengandara motor 

Selain sola kabel WiFi .pemkot seharus nya juga muli menertibkan potnsi (PAD) 

Desekan tersebut mengarah langsung ke dines komunikasi dan (kominfo) tidak ragu melakukan penindakan terhadap pengusaha nirkabel yang tida memiliki izin resmi (Tim-Red)