Kabel Semrawut Di Kota Serang Diduga WiFi Ilegal
Table of Contents
Kota seranag.kilasbantennews.com- minggu 8 pebuari 2026 kota Serang belakangan ini diwrnai pemandangna kabel semrawut yang menyjutai di sudut-sudut perumahan dan perkampungan kabel kabel tersebut diduga merupakan jaringan internet nirkabel yang di pasang secara serampangan oleh sejumblah pengusaha penyediyan layanan WiFi
Penggiat publik kabupaten Serang bahwa dari puluhan pengusaha WiFi yang beroprasi di wilayah ini . Banyak yang di duga tida mengantongi izin resmi dari pemerintahan padahal menurutnya omzet yang mereka peroleh dari pelangganan di kota Serang menyapi miliyaran setiyap bulan nya
Ini kan jelas melanggar atran kalu mereka redmi mengurus izin pemkot bisa mendapat pemasukan untuk pendapatan Daerah (PAD) ujar
Optimalkan Tanam Jagung Walau Cuaca Buruk.
Menurtnya pemasangan kabel yang tidak teratur tidak hanya merusak estitik tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselametan warga kabel yang menyjutai rendah dan tidak rapi berpoteni membhayakn pengguna jalan khsusunya pengandara motor
Selain sola kabel WiFi .pemkot seharus nya juga muli menertibkan potnsi (PAD)
Desekan tersebut mengarah langsung ke dines komunikasi dan (kominfo) tidak ragu melakukan penindakan terhadap pengusaha nirkabel yang tida memiliki izin resmi (Tim-Red)