Pemprov Banten Mulai Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2027 di gedung Kesbangpol tgl 13/02/2026
Table of Contents
BANTEN: kilasbantennews.com_ Pemerintah Provinsi Banten mulai mempersiapkan tahapan awal penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan dalam forum pertemuan bersama perangkat daerah,
instansi vertikal, serta mitra pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa meskipun pada tahun 2021 hingga saat ini pemerintah masih dapat menjalankan berbagai aktivitas pembangunan,
namun tantangan ke depan, khususnya tahun 2027, menuntut perencanaan yang lebih matang dan efisien. Penyusunan anggaran 2027 perlu dimulai lebih awal dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan politik yang saling berkaitan.
“Kondisi perpolitikan tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi. Stabilitas ekonomi akan sangat menunjang terciptanya kedamaian dan kondusivitas di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten,” disampaikan dalam forum tersebut.
Pada tahun 2025, Provinsi Banten mencatatkan realisasi investasi sebesar kurang lebih Rp130 triliun, menempatkan Banten sebagai daerah dengan investasi terbesar keempat secara nasional. Investasi tersebut antara lain berasal dari masuknya dua perusahaan besar di sektor industri kimia.
Diharapkan,
Masuknya investasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir potensi konflik sosial.
Namun demikian, kondisi keuangan negara turut berdampak pada keuangan daerah. Kebijakan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat menyebabkan Provinsi Banten terdampak pengurangan dana sekitar Rp554 miliar,
atau sekitar 30 persen dari dana transfer tahun 2025. Nilai tersebut dinilai cukup signifikan dan berpengaruh terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran Tahun 2027 harus dilakukan secara seefisien dan seoptimal mungkin, mengingat kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil,” jelasnya.
Saat ini, pemerintah daerah memasuki tahap pertama dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu perencanaan, yang akan berkesinambungan hingga tahap penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta mitra pemerintah daerah diharapkan memahami peran masing-masing dalam proses penyusunan APBD Provinsi Banten.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh pihak yang menerima dan mengelola anggaran APBD Provinsi Banten diminta untuk menyiapkan laporan dan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap dan tepat waktu.
Dari sisi kapasitas fiskal, berdasarkan penilaian pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,
secara akumulatif Provinsi Banten bersama kabupaten dan kota menempati peringkat ketiga nasional sebagai daerah dengan kapasitas fiskal kuat. Bahkan secara khusus, Provinsi Banten menempati peringkat pertama nasional dalam kapasitas fiskal provinsi, dengan 70 persen pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, masih terdapat beberapa kabupaten dan kota dengan kapasitas fiskal hlemah, yakni Kabupaten Serang kota, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar pemerataan pembangunan dan stabilitas daerah tetap terjaga.
Sementara itu, kinerja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 tercatat dengan pendapatan sebesar Rp10,083 triliun pungkasnya (uum)