LSM Siliwangi Bersatu Desak Transparansi Soal Penundaan Upah Relawan SPPG Tegal Sari II

Table of Contents


Serang .kilasbantennews.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi Bersatu mendesak adanya transparansi terkait dugaan penundaan pembayaran upah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegal Sari II yang berlokasi di Kampung Cungking, Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Berdasarkan keterangan sejumlah relawan yang bekerja di dapur MBG tersebut, keterlambatan pembayaran upah disebut telah terjadi sebanyak dua kali, yakni pada bulan Februari dan kembali terjadi pada bulan Maret 2026. Hingga saat ini, para relawan menyebutkan upah yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai sekitar dua minggu masa kerja.
Para relawan berharap hak mereka dapat segera dipenuhi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, mengingat meningkatnya kebutuhan ekonomi menjelang perayaan tersebut.

 Ketua LSM Siliwangi Bersatu, Wijiyanto alias Hendrick, mengatakan pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Bapak Gorys selaku pemilik atau penanggung jawab dapur MBG tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang diterima.

“Kami sudah mencoba melakukan konfirmasi untuk meminta penjelasan, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas. Padahal ini menyangkut hak para relawan yang telah bekerja,” ujar Hendrick

Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat, LSM Siliwangi Bersatu berkewajiban memastikan adanya keterbukaan informasi serta perlindungan terhadap hak-hak para pekerja atau relawan.

 LSM Siliwangi Bersatu juga mengingatkan bahwa persoalan pengupahan merupakan hal yang penting dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi hak pekerja.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pengelola SPPG Tegal Sari II untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik serta segera menyelesaikan kewajiban pembayaran upah para relawan.

 Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penyelesaian maupun penjelasan resmi, 
LSM Siliwangi Bersatu menyatakan akan menyampaikan laporan kepada pihak SPPG pusat serta instansi terkait agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Para relawan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik sehingga hak mereka dapat diterima sebelum perayaan Idul Fitri.
 Hingga berita ini di  terbitkan belum ada tanggapan atau klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan. (Tim-red)