Nadzir Wakaf Kirim Surat Somasi Kepada PT Indo Graha Lestari Terkait Lahan Wakaf Yang Diurug Dan Dibangun Jalan

Table of Contents



Serang .kilasbantennews.com– Nadzir Wakaf Mushola Baiturahman kampung Nagara yang lahannya berada di lokasi di dalam perumahan BNL (BUMI NAGARA LESTARI) diduga diserobot oleh PT. Indo Graha Lestari selaku pengembang Perumahan dengan kegiatan pengurugan dan pembangunan jalan yang diduga lahan Wakaf milik Mushala Baiturahman.


Dengan bukti data Sertifikat yang ada para Nadzir Mushola Baiturahman mengirim surat resmi somasi kepada PT. INDO GRAHA LESTARI selaku Pengembang perumahan BNL (BUMI NAGARA LESTARI) terkait masalah Lahan wakaf yang sudah diurug dan dibangun jalan dan tak adanya penyelesaian untuk rislah kepada pihak Nadzir.

Sebelumnya telah ada pertemuan antara Nadzir dan Perwakilan PT. INDO GRAHA LESTARI yang ditandatangani pada 16 Maret 2026 yang isinya perusahan tersebut mengakuisisi lahan wakaf seluas 855 meter persegi dengan nomor Sertipikat 11/EA 135901 tahun 2007 dan dengan ini sepakat para Nadzir menunggu respon dari pihak perusahan terkait surat somasi 2 x 24 jam.

Surat yang dikirim hari ini 16 Maret 2026 meminta PT. BNL untuk menyelesaikan semua proses lahan yang sudah mengakuisisi lahan tanah wakaf harus ada progres yang jelas, jika tidak dipenuhi Nadzir akan mengajukan laporan resmi ke pihak berwajib dan atas dasar mempertimbangkan tuntutan hukum untuk memastikan kepentingan umat terjaga.

"Lahan wakaf tersebut tidak bisa dimanfaatkan atau tidak menghasilkan untuk kepentingan warga masyarakat sekitar dan masyarakat telah menunggu lama dan kami tidak bisa menunda lagi", tegas Asfani salah satu Nadzir. (Tim-red)