Situasi di Jalan Raya Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjelang Idul Fitri 2026 ini memang sedang dalam sorotan tajam

Table of Contents


Kilasbantennews.com-bekasi
Berdasarkan laporan warga dan hasil investigasi terbaru (Maret 2026), peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah tersebut semakin meresahkan.

​ Titik Rawan di Kecamatan Setu
​Laporan terbaru pada pertengahan Maret 2026 menyebutkan adanya aktivitas penjualan obat keras ilegal yang cukup mencolok, salah satunya di wilayah Taman Rahayu (dekat TPS/Pangkalan 6). Warga melaporkan bahwa toko-toko ini sering menyamar sebagai toko biasa untuk mengelabui petugas, namun melayani transaksi obat daftar G secara bebas kepada remaja dan pemuda.
​ 
Modus Operandi Menjelang Lebaran
​Para pengedar memanfaatkan momen keramaian menjelang Idul Fitri dengan beberapa seperti 
​ Menggunakan kedok toko kosmetik, toko pulsa, atau toko plastik dan di warung kopi di sepanjang Jalan Raya Setu.

​Target Konsumen: Menyasar kalangan remaja dan pekerja kasar dengan iming-iming efek "penenang" atau stamina instan untuk menyambut hari raya.
​Pemicu Kriminalitas: Pihak Kepolisian (Polres Metro Bekasi) mengaitkan maraknya konsumsi obat ini dengan meningkatnya risiko tawuran sarung dan aksi balap liar yang sering terjadi di jalur Setu-Cileungsi selama bulan Ramadan.
​Tindakan Kepolisian kepolisian seolah tidak di hiraukan 

(Operasi Pekat 2026)
​Polres Metro Bekasi telah memetakan wilayah Setu sebagai salah satu area yang dipantau ketat. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, kepolisian telah membongkar belasan kasus serupa di Kabupaten Bekasi (termasuk wilayah Setu, Tambun, dan Cikarang) dengan menyita puluhan ribu butir obat ilegal.

Dan salaha satu penjual obat tramadol dan exsimer untuk saat ini menggunakan warung kopi supaya mengelabuhi petugas biar tidak kelihatan transaksi pada bulan2 ini sudah ada penangkapan tapi tetap saja buka ujarnya,(tim-red)