Agenda rutin satpol PP Kota serang gelar razia THM dan warung miras berkedok kios Jamu.

Table of Contents





Kota serang - Kilasbantennews.com


Serang Banten ]  Razia Rutin yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamong praja ( Pol - PP ) kota serang menyisir di beberapa wilayah terutama di tempat Hiburan Malam dan warung miras berkedok toko jamu ,terutama di wilayah titik rawan penjualan minuman keras yang sudah menjamur  dilingkungan kota serang khusus nya .


Sabtu 18/04/2026  sebagai mana yang sudah  di atur oleh perda no.2 Tahun 2010.satpol PP kota serang akan terus melakukan kegiatan rutin Razia dan  penertiban agar kota serang lebih berbudi untuk menjaga kondusifitas serta kenyamanan masyarakat kota serang, yang mana kegiatan tersebut di mulai dari jantung kota serang  pada pukul.11.30 wib hingga pukul 04.00Wib.


Satuan  Satpol PP  menuju titik sasaran  wilayah pasar kepandean, penancangan , serta pasar induk Rau kota serang yang dinilai sangat rawan dengan peredaran minuman keras dan wanita penghibur.

‎dalam.rajia malam ini di pimpin langsung oleh Wakasad satpol PP kota serang Koswara dan di dampingi oleh.penyidik PPNS satpol PP kota serang LUTFI.Serta kasidalop satpol PP kota serang Yang akrab disapa bang Dion beserta jajaran anggota satuan pamong praja .


Disisi titik yang lebih rawan adalah pasar induk Rau di mana bayak tempat hiburan malam berkedok salon kecantikan serta  banyak ruko ruko kosong yang di manfaatkan untuk tempat hiburan malam serta di duga rawan kejahatan dan transaksi barang terlarang ujar wakasad kepada awak media yang ikut mendampilngi kegiatan rutin tersebut , kami akan terus berupaya untuk Terus  merazia  tempat  Tempat yang menjadi rawan kejahatan.

‎wakasad satpol PP kota serang Koswara mengatakan bahwa memang betul adanya tempat hiburan malam yang berada di pasar induk Rau kebanyakan berkedok salon kecantikan bahkan sering terkena Rajia akan tetapi selalu mengulangi dan serta membandel  , bahkan tidak menghiraukan dampak negatif nya karna tempat hiburan malam yang berada di wilayah pasar induk Rau kota serang. terletak di jantung kota serang yang berlokasi di lantai dua , tempat tersebut Sangat  rawan karna memang tempat hiburan malam  hanya menjual kopi akan tetapi mereka menjual minuman keras untuk mengelabui petugas ujar nya.

‎lanjut Koswara mengutarakan Alhamdulilah pada malam ini satpol PP kota serang.mengamankan barang bukti 2 unit sound sistem , Serta beberapa  minuman keras dari berbagi jenis satpol PP  pun mendata Serta memberikan teguran keras  kepada masing masing  pemilik tempat hiburan malam serta menada tangani berita acara penyitaan barang bukti untuk  dimusnahkan pungkasnya.


Lebih Lanjut " Koswara selaku wakasad memberikan teguran keras kepada para wanita malam yang terciduk di warung remang remang 

Jika nanti masih menjual minuman oplosan akan di tindak tegas agar tak lagi berjualan di tempat tersebut ungkap nya singkat.

( Tim-Red.)