FAMS ingatkan DPRKP: Kabupaten Serang Dipertaruhkan Dalam Program RTLH
Table of Contents
Serang, kilasbantennews.com-13 April 2026 — Agus Waluyo bersama jajaran pengurus Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri undangan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, berdasarkan surat nomor 005/173/DPRKP/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRKP Kabupaten Serang.
Audiensi ini turut dihadiri oleh H. Okeu Oktaviana selaku Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Aang Khahar Mujakir selaku Kepala Bidang Perumahan serta Fathul Adhim selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pabuaran.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Waluyo menyampaikan bahwa pertemuan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai tindak lanjut dari hasil asesmen rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sebelumnya diinstruksikan oleh Bupati Serang pada Selasa, 7 April 2026 di Kecamatan Pabuaran.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana, S.T., M.Pd., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan rutilahu. Ia menjelaskan bahwa untuk empat unit rumah di Kecamatan Pabuaran, sumber anggaran berasal dari BAZNAS.
“Hal ini sudah kami laporkan kepada Ibu Bupati. Dinas Perkim akan segera berkirim surat untuk meminta persetujuan penggunaan anggaran dari dana infak dan sedekah ASN. Setelah ada disposisi dan persetujuan dari Ibu Bupati, barulah kami sampaikan ke BAZNAS untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, DPRKP juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 300 unit program RTLH/rutilahu.
Menanggapi hal tersebut, Agus Waluyo mengapresiasi langkah konkret pemerintah daerah. Namun demikian, FAMS menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Namun kami berharap agar 300 program RTLH ini benar-benar memprioritaskan rumah dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, seperti yang masih berdinding bilik dan berlantai tanah, bukan justru memprioritaskan rumah tangga muda,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa harapan tersebut bukan untuk mengesampingkan kepentingan rumah tangga muda, melainkan untuk menghindari persepsi negatif terhadap Kabupaten Serang.
“Ini penting agar Kabupaten Serang tidak dipandang sebagai daerah yang tertinggal di tengah perkembangan era modern saat ini,” pungkasnya.
FAMS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.(tim-red)