Forum Aktivis Muda Serang Apresiasi Disposisi DPRD, Dorong Segera Digelarnya RDP Terkait Pelayanan RSDP
Serang, 27 April 2026-Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait keluhan pelayanan di RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyampaikan perkembangan terbaru atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diajukan kepada DPRD Kabupaten Serang.
Ketua FAMS, Agus Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa surat permohonan tersebut telah didisposisikan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Serang.
“Kami mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Serang, khususnya Komisi III, dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa lembaga legislatif memiliki komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Agus.
FAMS menyatakan keyakinannya bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Serang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pentingnya pelayanan rumah sakit yang optimal, profesional, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, FAMS mendorong agar Komisi III DPRD Kabupaten Serang dapat segera menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, di antaranya Forum Aktivis Muda Serang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta manajemen RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
RDP tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka dan konstruktif guna membahas berbagai persoalan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi titik awal pembenahan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang, sehingga masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan layak,” tambah Agus.
Forum Aktivis Muda Serang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pelayanan publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (Tim-Red)
