GOW-Banten Mengguncang: Desak Badan Gizi Nasional Nonaktifkan SPPG Sukaresmi Sekarang!” “Skandal MBG Pandeglang Meledak: Koalisi Wartawan Tuntut Tindakan Tegas Badan Gizi Nasional” “Tak Bisa Ditoleransi! GOW-Banten Ultimatum Badan Gizi Nasional Soal Kacau Balau MBG” “MBG Bermasalah, Koalisi Wartawan Banten Bergerak: SPPG Sukaresmi Harus Dihentikan!” “Gelombang Perlawanan GOW-Banten: Dugaan Pelanggaran MBG Diminta Diusut Tuntas” “Krisis MBG di Pandeglang: GOW-Banten Desak Evaluasi Total dan Sanksi Tegas” “Anak Jadi Taruhan? GOW-Banten Tekan Badan Gizi Nasional Bertindak Cepat” “Distribusi Kacau dan Diduga Tak Layak: GOW-Banten Minta SPPG Sukaresmi Ditutup Sementara” “Ultimatum untuk BGN: GOW-Banten Soroti Keras Dugaan Pelanggaran MBG” “Dari Sorotan ke Tekanan: GOW-Banten Siap Kawal Kasus MBG Hingga Tuntas” Gelombang Desakan Menguat: GOW-Banten Minta Badan Gizi Nasional Bertindak Tegas, Dugaan Pelanggaran MBG Tak Bisa Ditoleransi

Table of Contents

 



PANDEGLANG.kilasbantennews.com — Polemik distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, kian memanas. Kali ini, gabungan organisasi wartawan dan lembaga hukum yang tergabung dalam GOW-Banten angkat bicara, menyuarakan sikap keras terhadap dugaan kelalaian serius dalam pelaksanaan program tersebut.


Koalisi yang terdiri dari Media Online Indonesia (MOI), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), serta Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia Provinsi Banten, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman atas kejadian tersebut.


Ketua DPC MOI Kabupaten Pandeglang, Imron Sadewo, mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara operasional SPPG Perdana Sukaresmi.


“Ini bukan lagi soal teknis keterlambatan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak. Jika ditemukan makanan tidak layak konsumsi dan distribusi yang kacau, maka tidak ada alasan untuk tidak menghentikan operasional sementara,” tegasnya.


Senada dengan itu, Ketua DPC GWI Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa program nasional seperti MBG tidak boleh dijalankan secara asal-asalan.


“Program ini membawa nama negara dan menyangkut kepercayaan publik. Jika pelaksana di lapangan tidak siap, lebih baik dihentikan sementara daripada membahayakan penerima manfaat. Ini bukan proyek coba-coba,” ujarnya dengan nada keras.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPC AWDI Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai adanya indikasi kuat lemahnya pengawasan dan pengendalian mutu dalam pelaksanaan di lapangan.


“Temuan keterlambatan berulang dan dugaan makanan tidak layak konsumsi menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem. Ini harus diusut tuntas, bukan ditutup-tutupi. Jika perlu, lakukan audit menyeluruh,” katanya.


GOW-Banten juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Langkah lanjutan berupa pelaporan resmi, dorongan investigasi, hingga pengawalan hukum akan terus dilakukan sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang.


Mereka menilai, pembiaran terhadap persoalan ini justru akan memperburuk citra program MBG sebagai program strategis nasional. Lebih dari itu, dampak langsungnya dirasakan oleh siswa sebagai penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi, tepat waktu, dan aman dikonsumsi.


“Jika negara abai, maka kami akan terus bersuara. Anak-anak tidak boleh jadi korban kelalaian sistem,” tegas perwakilan koalisi.


Kasus ini kini berkembang menjadi tekanan publik yang semakin luas. Semua mata tertuju pada langkah Badan Gizi Nasional — apakah akan bertindak cepat dan tegas, atau membiarkan polemik ini terus membesar tanpa penyelesaian yang jelas."(Tim/red)