KUA Kasemen Kota Serang Gelar Bimwin Secara Rutin untuk Warga Para Calon Pengantin
Table of Contents
Kota Serang.kilasbantennews.com BIMWIN (Bimbingan Perkawinan) atau bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Program ini juga mencakup kesiapan mental, spiritual, kesehatan reproduksi, manajemen konflik, dan hak/kewajiban suami istri guna menurunkan angka perceraian dan mewujudkan keluarga harmonis.
Pada kesempatan tersebut Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasemen - Kota Serang, Provinsi Banten, juga telah memberikan berbagai pemahaman dan poin-poin penting mengenai kegiatan bimbingan pernikahan oleh KUA. Seperti pada tujuan utamanya adalah untuk memberikan bekal pengetahuan bagi calon pengantin mengenai kehidupan rumah tangga, kesiapan mental serta emosional, guna menciptakan keluarga yang harmonis.
Selasa (31-3-2026)
Selain itu juga pihak KUA Kasemen, telah memberikan materi bimbingan yang meliputi psikologi keluarga, pengelolaan komunikasi, hak dan kewajiban pasangan, kesehatan reproduksi, serta perencanaan ekonomi keluarga. Dalam pelaksanaan acara yang digelar dan dilaksanakan di aula kantor KUA Kasemen Kota Serang juga menghadirkan penyuluh agama, petugas Puskesmas (kesehatan), dan Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Kemudian pada pelaksanaan acara juga telah diikuti oleh beberapa pasangan calon pengantin yang masing masing bertempat tinggal dikelurahan berbeda se-Kecamatan Kasemen.
Selanjutnya, menurut penjelasan Kepala KUA Kasemen yakni H. Yatna, dirinya mengatakan bahwasanya bimbingan ini merupakan program wajib atau intensif dari Kementerian Agama RI, yang ditujukan bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA.
"Selain merupakan salah satu program Kementrian RI, hal ini juga dianggap sangat bermanfaat bagi warga masyarakat khususnya para calon pengantin. Adapun dalam acara ini pihak KUA juga telah bekerjasama dengan pihak medis yang dihadiri langsung oleh Puskesmas Kasemen, beserta pihak lainnya", ucap Kepala KUA.
Dikesempatan terpisah usai pelaksanaan acara, Ratna, merupakan salah satu warga asal Kp. Jabangbayi, RT.
005 - RW.002, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang mana durinya turut hadir di acara membenarkan adanya kegiatan bimbingan perkawinan itu yang juga dianggap bermanfaat bagi warga seperti calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.
"Alhamdulillah, selaku peserta yang sudah turut hadir di acara tadi, kini saya bisa lebih banyak tahu tentang rencana pernikahan. Setidaknya saya bisa lebih memahami sarat dan tata cara pernikahan sebelum mendaftarkan diri di KUA", tutup Ratna.(tim-red)