Pemerintah Kota Serang memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran kekurangan gaji bagi guru P3K paruh waktu yang hingga kini masih tertunda.

Table of Contents



Serang: kilasbantenews.com pada hari Senin tgl 27/04/2026 bertempat di aula aspirasi DPRD kota, Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang melibatkan DPRD Kota Serang, Dinas terkait seperti BKPSDM, BPKD, Inspektorat, serta perwakilan guru P3K paruh waktu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan menghitung secara rinci sisa pembayaran yang belum dibayarkan.

Diketahui, sumber pembayaran gaji guru P3K berasal dari dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Sebagian guru telah menerima pembayaran dari dana BOS, namun masih terdapat kekurangan dari porsi APBD yang belum terealisasi.


“Sudah disepakati bersama bahwa kekurangan pembayaran akan dihitung dan segera diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan DPRD.

Besaran gaji guru P3K paruh waktu bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan, tergantung kriteria pendidikan dan pembagian sumber anggaran. Dalam praktiknya, ada skema pembagian seperti Rp300 ribu dari BOS dan Rp700 ribu dari APBD, atau kombinasi lainnya.

Namun, sejumlah kendala ditemukan di lapangan, salah satunya terkait pendataan guru yang berpindah sekolah tanpa koordinasi yang jelas. Hal ini berdampak pada terhambatnya proses pembayaran.

Untuk mengatasi hal tersebut.

 Inspektorat menegaskan bahwa perpindahan guru sebaiknya dilakukan setelah satu tahun ajaran selesai, guna memudahkan proses administrasi dan pendataan.


“Kami harap ada komunikasi yang baik dari pihak sekolah maupun pemerintah, terutama jika terjadi perpindahan guru, agar tidak menghambat pembayaran,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta peningkatan koordinasi antara dinas pendidikan dan kepegawaian, khususnya dalam penataan status guru dari paruh waktu ke penuh waktu.

Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti kesalahan pembayaran atau duplikasi anggaran.

Dengan langkah ini,

 diharapkan hak para guru dapat segera terpenuhi dan sistem penggajian ke depan menjadi lebih tertib dan transparan. (Red: uum)