PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Merasa Didiskriminasi, Inisiatif BKD Dipertanyakan 28 Apr 2026

Table of Contents



Kilas Bantennews.com.. Suasana audiensi PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten bersama Komisi I DPRD Provinsi Banten dan BKD Banten, Selasa 28 April 2026.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengaku mengalami diskriminasi. Hingga kini, status mereka belum beralih menjadi PPPK penuh waktu, bahkan belum mengenakan seragam dinas sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Provinsi Banten yang turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana. Pertemuan berlangsung di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 28 April 2026



. Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Provinsi Banten, Asep Saepullah, menegaskan pentingnya menghapus praktik diskriminasi terhadap PPPK paruh waktu. “Kami tidak ingin ada diskriminasi terhadap PPPK paruh waktu. Saat ini memang sudah ada beberapa OPD yang melaksanakan konsorsium, namun masih terdapat PPPK yang sebelumnya bertugas sebagai pengamanan dalam (pamdal) tetap mengisi jabatan tersebut,” ujarnya.Informasi Kota Serang Ia menjelaskan, 


seharusnya posisi tersebut diisi melalui mekanisme konsorsium, sementara PPPK paruh waktu dialihkan menjadi staf administrasi. “Faktanya, masih terjadi tumpang tindih. Jabatan seperti pamdal, pramubakti, dan pengemudi masih diisi oleh PPPK paruh waktu.. 


Ini menjadi ketimpangan bagi kami,” katanya. Selain itu, ia juga menyoroti perbedaan perlakuan yang terlihat dari seragam kerja. “Kami belum mengenakan seragam cokelat seperti ASN lainnya. Kami masih menggunakan seragam seperti ini. Harapan kami, bentuk diskriminasi ini bisa dihilangkan


Sumber Artikel berjudul " PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Merasa Didiskriminasi, Inisiatif BKD Dipertanyakan ", 


pppk-paruh-waktu-pemprov-banten-merasa-didiskriminasi-inisiatif-bkd-dipertanyakan..


Asep berharap seluruh PPPK paruh waktu di Pemprov Banten dapat diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu. “Harapan besar kami tentu agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam tatanan kepegawaian di Pemprov Banten,” ujarnya..    


 Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 4.700 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, regulasi terbaru terkait PPPK saat ini masih dalam proses penyusunan dan tinggal menunggu pengesahan. “Kami juga mempertanyakan kepada BKD Provinsi Banten, inisiatif apa yang akan dilakukan dalam menyelesaikan atau mempercepat proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu,” pungkasnya.  

       

 Pemprov Banten Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu.                Asep berharap seluruh PPPK paruh waktu di Pemprov Banten dapat diakomodasi menjadi PPPK penuh waktu. “Harapan besar kami tentu agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam tatanan kepegawaian di Pemprov Banten,” ujarnya. Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 4.700 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, regulasi terbaru terkait PPPK saat ini masih dalam proses penyusunan dan tinggal menunggu pengesahan. “Kami juga mempertanyakan kepada BKD Provinsi Banten, inisiatif apa yang akan dilakukan dalam menyelesaikan atau mempercepat proses transisi dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu,” pungkasnya.***  


Redaksi ( Team )