Swadaya Masyarakat: Normalisasi Aliran Sungai Lingkungan Perumahan Puri Serang Hijau Tidak Melibatkan Dinas LH Kota Serang

Table of Contents
Serang.kilasbantennews.com jumat 10-4-2026-Normalisasi aliran sungai/kali dilingkungan RW 15 Puri Serang Hijau, Kel. Banjarsari, Kec. Cipocokjaya Kota Serang Banten, yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Prov. Banten, adalah merupakan inisiasi dari warga sekitar dengan cara patungan/sumbangan secara swadaya untuk mengatasi pembiayaan pengerukan sungai/kali sepanjang kurang lebih 1500 meter. 

Warga Puri Serang Hijau sudah terlalu bersabar untuk menanti action dari pihak LH Kota Serang untuk segera membenahi dan mengeruk sampah/tanah lumpur yang sudah numpuk sehingga mengakibatkan luapan air dan melimpah tumpah sampai masuk keingkungan perumahan. 

Untuk proses memperbaiki dan mengembalikan fungsi alami sungai agar alirannya menjadi lebih lancar, stabil, dan sesuai dengan kapasitasnya. Ini melibatkan beberapa kegiatan, seperti:

- Pengerukan sedimen dan sampah
- Pelebaran atau pendalaman sungai
- Pengendalian erosi dan longsor
- Pemulihan ekosistem sungai

Tujuan normalisasi aliran sungai adalah untuk:

- Mengurangi risiko banjir
- Meningkatkan kualitas air
- Mempertahankan keanekaragaman hayati
- Meningkatkan fungsi ekonomi dan sosial sungai. 

Dari beberapa fungsi normalisasi tersebut, harus ada pemeliharaan dari pihak dinas LH yang setidaknya sudah ada biaya pemeliharaan pada setiap tahun anggaran. Akan tetapi menurut pantauan dari warga setempat, sudah hampir sepuluh tahun pelaksanaan pemeliharaan tersebut tidak ada, sehingga terjadi penumpukkan tanah/lumpur hingga hampir 1 meter dan mengakibatkan air sungai/kali meluap masuk ke lingkungan perumahan. 

Ahmad Fakih, selaku kepala kelurahan Banjarsari merespon cepat dan positive terhadap normalisasi sungai tersebut, karena selain mencegah terjadinya banjir apabila terjadi turun hujan, juga demi kebersihan lingkungan yang selama ini menjadi tanggung jawab bersama. 

"Saya apresiasi inisiatif warga Serang Hijau dengan melakukan hal ini, semoga menjadi perhatian kita semua, terutama dinas terkait," ujar Ahmad Fakih. 

Sementara H. Mumu Munawar selaku Ketua RW 15 mengatakan, bahwa lingkungannya sering dilanda banjir bila hujan turun dengan deras, karena ada penyumbatan sampah dan lumpur dari sungai, bahkan ketinggian lumpur dan sampah hampir 1 meter menutupi aliran sungai. 
Seharusnya dinas terkait bisa segera mengecek ke lokasi, karena hal ini sudah beberapa kali masuk berita di media akan tetapi tidak ada respon. 
"Saya mewakili warga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak dinas PUPR Prov. Banten dan Lurah Banjarsari yang telah datang ke lokasi serta mendukung pelaksanaan pekerjaan ini," kata H. Mumu disela-sela kesibukkannya. 

Warga berharap, dengan normalisasi aliran sungai, diharapkan dapat menciptakan lingkungan sungai yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. Walaupun yang seharusnya pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi dirasakan tidak ada respons yang baik, maka warga secara gotong-royong untuk membiayai pelaksanaan pengerukan tersebut.

Sementara Farah Rici selaku Kepala Dinas LH Kota Serang dikonfirmasi lewat WhastUpp, tidak memberi tanggapan, hanya dibaca saja. (Tim-red)