Viral jalur wilayah jalan datar manggu jadi sorotan publik
Table of Contents
Kilasbantennews.com-kondisi jalan Datar Manggu di Desa Gandasari memang terlihat memprihatinkan. Jalan tersebut tampak masih berupa tanah dengan lapisan batu yang tidak rata, dipenuhi genangan air, dan bekas roda kendaraan yang cukup dalam. Kondisi seperti ini tentu sangat menyulitkan warga, terutama saat musim hujan karena jalan menjadi licin dan berbahayakan
Berdasarkan situasi ini, ada beberapa poin teknis dan administratif yang bisa menjadi dasar dorongan kepada pemerintah desa:
1. Hambatan Ekonomi dan Mobilitas
Kondisi jalan yang berlumpur seperti di foto secara otomatis meningkatkan biaya logistik warga. Hasil tani sulit dikeluarkan dan kendaraan warga lebih cepat rusak. Ini bisa menjadi poin utama dalam laporan masyarakat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahwa ada pembiaran infrastruktur yang menghambat ekonomi warga.
2. Standar Pelayanan Minimal Desa
Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur dasar yang layak. Jika jalan ini merupakan akses utama menuju pemukiman atau lahan produktif, maka pengabaian selama bertahun-tahun bisa dianggap sebagai kelalaian dalam menjalankan rencana pembangunan desa.
3. Urgensi Pengerasan (Betonisasi/Aspal)
Melihat kontur tanah dan drainase yang buruk di foto tersebut, pemeliharaan sekadar menimbun batu (makadam) biasanya tidak akan bertahan lama. Warga bisa mengusulkan agar peningkatan jalan ini menggunakan betonisasi agar lebih awet, mengingat beban kendaraan dan curah hujan di wilayah tersebut
4. Langkah Pengaduan Formal
Jika jalur musyawarah (Musrenbangdes) selalu buntu, Anda atau perwakilan warga dapat melakukan hal berikut:
Aspirasi Tertulis: Buat surat keberatan yang ditandatangani warga Datar Manggu, lampirkan foto kondisi jalan ini, dan tujukan kepada Kepala Desa dengan tembusan ke Camat Kadupandak dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Cianjur.
Lapor Melalui Kanal Resmi: Gunakan aplikasi SP4N-LAPOR! atau kanal pengaduan resmi Pemkab Cianjur agar keluhan ini tercatat di sistem pemerintah pusat/daerah dan wajib dijawab oleh instansi terkait.
Pungkasnya Tim lapangan (tim-red)