Darurat Limbah di Serang Selatan Manuver Busuk Pemkab Serang Paksa Proyek TPSA Bojong Menteng Dikecam Keras
Serang .kilasbantennews.com 20/06/2026 Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk melanjutkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, memicu gelombang perlawanan sengit dari masyarakat dan aktivis Serang Selatan.
Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan mengorbankan ruang hidup warga demi menampung ampas kekuasaan.
Aktivis pemerhati kebijakan yang berada di Serang Selatan, Sukra, mengkritik keras langkah pemkab yang dianggap egois dan tidak berempati. Menurutnya, wilayah hijau Serang Selatan sengaja dikorbankan demi menampung limbah perkotaan.
Ironi Kebijakan "Bermuka Dua"
Sukra membongkar kontradiksi klaim pemerintah terkait teknologi TPSA yang katanya ramah lingkungan dan bebas bau. Ia menantang para pejabat untuk membuktikannya di lingkungan mereka sendiri melalui tiga tuntutan logis:
1. Uji Coba di Pusat Pemerintahan: Bangun TPSA di sekitar Kantor Pemkab Serang yang masih memiliki lahan kosong untuk membuktikan keamanan teknologinya.
2. Rasakan Dampak Langsung: Para pembuat kebijakan harus ikut menghirup bau busuk dan risiko penyakit, bukan malah membuangnya ke wilayah pedesaan yang asri.
3. Setop Diskriminasi Wilayah: Pemerintah tidak boleh bersikap pengecut dengan melempar limbah kota ke desa lalu mencuci tangan.
Ujian Integritas Pemerintah
"Silakan dirikan TPSA di halaman kantor Pemkab Serang saja. Biar para pejabat sendiri yang merasakan langsung dampak busuknya sampah setiap hari," sindir Sukra.
Kritik tajam serupa juga dilayangkan oleh Repiana, pengurus LSM Abdi Gema Perak sekaligus aktivis yang lahir dan tumbuh di bumi Serang Selatan. Baginya, rencana ini adalah bentuk diskriminasi nyata terhadap warga di wilayah selatan.
"Ini kebijakan dzalim dan menusuk ulu hati masyarakat! Warga Tunjung Teja dan Serang Selatan pada umumnya sudah berkali-kali menyatakan penolakan, namun aspirasi kami selalu dibungkam. Jangan mentang-mentang kami jauh dari pusat kota, hak untuk hidup di lingkungan yang sehat dirampas seenaknya," tegas Repiana.
Berdasarkan catatan sejarah penolakan sejak proyek ini direncanakan, masyarakat tidak akan pernah tinggal diam. Keinginan Pemkab Serang untuk memanfaatkan lahan seluas 23 hektare dari total master plan 120 hektare di wilayah tersebut dipastikan akan terus berhadapan dengan tembok perlawanan rakyat.
Bagi para aktivis dan warga, memaksakan pembangunan TPSA di Bojong Menteng sama saja dengan menebar ancaman malapetaka ekologis dan penderitaan bagi masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Serang ditantang untuk berhenti berlindung di balik meja birokrasi dan berani menghadapi kenyataan bahwa rakyat Serang Selatan menolak keras wilayah mereka dijadikan tempat pembuangan limbah.
Proyek Bojong Menteng kini menjadi ujian integritas Pemkab Serang. Masyarakat Serang Selatan menyatakan tidak akan tinggal diam melihat tanah kelahiran mereka dikotori oleh kelalaian pemerintah.
(Tim-Red)
