Diduga Rampas Uang Organda Rp4 Juta, Dua Oknum Brimob Garut Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal di Pinggir Jalan
Garut, kilasbantennews.com- Dugaan aksi brutal yang menyeret dua oknum anggota Brimob di Kabupaten Garut mengguncang perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2026, di kawasan Pos Organda Limbangan, Jalan KH Hasan Arif, pertigaan menuju Jalan Baru Ibrahim Ajie, Kedengan, disebut bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan diduga disertai tindakan perampasan uang milik Organda senilai kurang lebih Rp4 juta.
Dua warga berinisial NPP dan RFY disebut menjadi korban dalam insiden yang terjadi di pinggir jalan umum tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi di lokasi, keributan diduga bermula dari persoalan permintaan “jatah mingguan” yang berujung cekcok panas hingga aksi kekerasan terbuka di hadapan masyarakat.
Korban disebut mengalami pemukulan brutal menggunakan helm hingga helm yang dipakai untuk menghantam korban pecah di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, seorang warga yang mencoba melerai pertikaian juga ikut terkena pukulan dari oknum yang terlibat.
Lebih mengejutkan lagi, dalam kejadian tersebut diduga terjadi perampasan uang operasional Organda dengan nominal mencapai sekitar Rp4 juta. Dugaan itu diperkuat oleh keberadaan empat orang saksi mata serta satu rekaman CCTV yang dikabarkan merekam jelas seluruh rangkaian kejadian di lokasi.
Kasus ini sontak memancing kemarahan masyarakat karena terjadi di ruang publik dan menyeret nama institusi aparat penegak hukum. Warga meminta adanya tindakan tegas dan transparan terhadap oknum yang diduga terlibat agar tidak mencoreng marwah institusi negara.
Pendamping korban sekaligus Kabiro Kab. Garut, Exsel Mochamad Wiki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga masuk ke tahap gelar perkara. Ia menyatakan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindakan kekerasan maupun dugaan perampasan terhadap masyarakat sipil.
“Pasal 2 Ayat 1 Konstitusi kita jelas menyebutkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Tidak boleh ada arogansi kekuasaan, apalagi sampai melakukan kekerasan dan dugaan perampasan terhadap masyarakat di ruang publik,” tegasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah resmi dari aparat penegak hukum terkait pemeriksaan terhadap oknum yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status hukum maupun klarifikasi atas dugaan penganiayaan dan perampasan tersebut.(Tim-Red)
