FAMS Desak Golkar Beri Sanksi Bahrul Ulum

Table of Contents




Serang, 18 Mei 2026 - Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mengecam dugaan penggunaan ruang jabatan Ketua DPRD Kabupaten Serang oleh Bahrul Ulum untuk kepentingan konsolidasi pemenangan MUNAS IKA UIN Banten, yang belakangan ramai dipersoalkan dan disebut ilegal oleh sejumlah pihak.


Ketua FAMS, Agus Waluyo, menilai tindakan tersebut mencederai etika pejabat publik karena ruang jabatan DPRD seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau agenda politik tertentu.


“Fasilitas negara tidak boleh dipakai untuk kepentingan di luar tugas pelayanan publik. Ini mencoreng marwah lembaga DPRD,” tegas Agus Waluyo.


FAMS juga menyoroti posisi Bahrul Ulum yang selain menjabat Ketua DPRD Kabupaten Serang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Karena itu, FAMS mendesak DPD Golkar Banten segera memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.


Jika DPD Golkar Provinsi Banten tidak mampu bersikap objektif, FAMS meminta Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, turun tangan langsung demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.


FAMS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyalahgunaan fasilitas jabatan oleh pejabat publik.(Tim-Red)