Forum Aktivis Muda Serang Audiensi dengan BAZNAS Kabupaten Serang Bahas RTLH hingga Transparansi Keuangan

Table of Contents




Serang, kilasbantennews.com Kamis 7 Mei 2026 Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menghadiri audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dengan dasar surat nomor 241/K/Um/BAZNAS/V/2026. Audiensi tersebut berlangsung di kantor BAZNAS Kabupaten Serang dan membahas sejumlah persoalan terkait program bantuan sosial, transparansi keuangan, serta realisasi program kerja BAZNAS.


Dalam audiensi tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, S.Ag., M.M., Wakil Ketua I Drs. H. Khasiful Qurob, M.Si., Wakil Ketua IV H. Hamid Fudholi beserta jajaran BAZNAS lainnya yang menerima langsung kehadiran Forum Aktivis Muda Serang.


Ketua FAMS, Agus Waluyo, menyampaikan beberapa pertanyaan kepada pihak BAZNAS Kabupaten Serang. Di antaranya mengenai perkembangan usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Pabuaran yang sebelumnya diinformasikan akan direalisasikan menggunakan anggaran infak ASN melalui BAZNAS.


Selain itu, FAMS juga mempertanyakan terkait transparansi keuangan BAZNAS Kabupaten Serang yang dinilai belum dapat diakses publik melalui website resmi sebagaimana mestinya. Pertanyaan lainnya menyangkut perencanaan serta realisasi program-program BAZNAS Kabupaten Serang.


Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa usulan bantuan RTLH di Kecamatan Pabuaran atas nama Bapak Mista, Ibu Suhaedah, Ibu Rukmanah, dan Bapak Kusnadi yang telah mendapatkan memo langsung dari Bupati Serang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian administrasi.


“Insyaallah besok segera ditransfer ke pihak kecamatan melalui bagian Kesos. Nilai bantuannya sebesar Rp25 juta per penerima. Bantuan dari BAZNAS tidak menyertakan spesifikasi pembangunan karena lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan penerima manfaat,” ujar H. Badrudin.


Terkait persoalan transparansi website, pihak BAZNAS mengakui adanya kendala sistem. Dijelaskan bahwa sebelumnya website BAZNAS Kabupaten Serang menginduk ke Diskominfo dan saat dialihkan ke sistem BAZNAS RI masih mengalami kendala teknis.


“Namun untuk keterbukaan informasi, kami terbuka kepada siapa saja yang ingin mengetahui laporan keuangan BAZNAS. Selain itu, laporan keuangan juga biasanya kami publikasikan melalui media Kabar Banten,” tambahnya.


Sementara mengenai program kerja, BAZNAS Kabupaten Serang menyampaikan bahwa saat ini memiliki sejumlah program unggulan seperti Serang Sehat, Serang Cerdas, Serang Makmur, Serang Peduli, dan Serang Taqwa yang selama ini terus direalisasikan.


Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Serang juga mengajak Forum Aktivis Muda Serang untuk turut mengedukasi dan mengajak masyarakat Kabupaten Serang agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Serang.


Pihak BAZNAS juga menyampaikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Serang sejatinya telah terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun hingga saat ini belum ada dana zakat dari desa yang masuk ke BAZNAS Kabupaten Serang.


“Jika ditemukan adanya pungutan zakat di desa yang mengatasnamakan BAZNAS namun tidak disetorkan kepada kami, maka hal tersebut jelas merupakan pungutan liar,” tegas pihak BAZNAS.


Audiensi berlangsung dengan suasana dialogis dan diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan transparansi, sinergi, serta pengawasan terhadap pengelolaan zakat dan program sosial di Kabupaten Serang.(Tim-Red)