Ketua DRPD Kabupaten Lebak Dapil I Gelar Reses Sidang III, Serap Aspirasi Warga*

Table of Contents





Kilasbantennews.com  Lebak  — Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari   kembali menegaskan peran politiknya sebagai penyambung suara rakyat lewat pelaksanaan Sidang  Reses KE-III di wila

Dalam agenda reses yang Di Laksanakan dari Tanggal 24 Sd 26 Mei 2026 yang  berlangsung di Desa Malabar, Kecamatan Cibadak , Sukarendah  dan Selaraja, Kec, Warunggunung itu, Juwita Wulandari tidak sekadar datang membawa agenda seremonial.


Ia hadir untuk memastikan suara masyarakat di wilayah Dapil I,

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur jalan,Penguatan kapasitas Tenaga Kerja  Lokal, bantuan sosial, seperti PKH, BPJS yang Tadinya Aktip Tiba Tiba tidak Aktif karena Desil, hingga dukungan untuk kelompok tani dan Permodalan usaha Kecil  UMKM.


“Reses bukan formalitas politik lima tahunan. Ini kewajiban kami untuk mendengar langsung suara rakyat, mencatatnya, lalu memperjuangkannya dalam kebijakan dan anggaran daerah,” tegas Juwita  di hadapan warga .


Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Dapil I meliputi Kec,kalanganyar, Kec, Warunggunung,Kec,Cibadak,Dan Kec, Rangkasbitung, politisi PDI Perjuangan itu mengakui masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terjawab secara maksimal,


“Kita harus jujur kepada masyarakat. Anggaran daerah terbatas, tetapi aspirasi rakyat tidak boleh berhenti. Semua usulan prioritas yang harus dikawal sampai tuntas,” ujarnya.


Tokoh masyarakat Falah yang hadir  Dalam Sidang Reses III mengapresiasi kegiatan  tersebut. Mereka berharap usulan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.


Hasil dari Reses Sidang III ini akan dirangkum dalam laporan resmi DPRD Kabupaten Lebak dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan tahun anggaran berikutnya.(Si)