Penguatan Peran Kampus dan Deteksi Dini Kekerasan, Diawali MoU dan Edukasi Mahasiswa

Table of Contents



Kilasbantennews.com Menurut narasumber kabid penguatan ham memaparkan febrianto hendy Upaya penguatan peran kampus dalam mendukung deteksi dini persoalan sosial di tengah masyarakat mulai didorong melalui kerja sama dan penguatan pemahaman kepada mahasiswa. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif lingkungan akademik dalam membantu penanganan berbagai persoalan sosial, termasuk kasus kekerasan terhadap anak.


Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa mahasiswa dan civitas akademika diharapkan memiliki pemahaman mengenai langkah yang harus diambil ketika menemukan persoalan di masyarakat. Kehadiran kampus dinilai dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pelaporan dan edukasi sosial agar masyarakat tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

“Ketika ada permasalahan, mahasiswa harus tahu harus ke mana. 


Ini bagian dari deteksi dini karena tidak mungkin seluruh kejadian di masyarakat bisa dipantau secara langsung,” ujar narasumber.


Peran kampus ditegaskan bukan dalam konteks melakukan pengawasan secara langsung, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif warga negara yang memiliki kepedulian sosial. Melalui keterlibatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memberikan informasi, pendampingan awal, hingga mengarahkan laporan kepada pihak berwenang.



Sebagai contoh, ketika ditemukan dugaan kekerasan terhadap anak, masyarakat maupun mahasiswa dapat menyampaikan laporan kepada pihak terkait atau melalui jalur pendampingan untuk kemudian dikawal ke instansi yang berwenang, termasuk dinas perlindungan perempuan dan anak. Dalam konteks tertentu, kasus kekerasan terhadap anak juga dapat menjadi delik aduan yang pelaporannya tidak harus dilakukan oleh keluarga korban, tetapi juga bisa oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian.


Lebih lanjut, penguatan ini disebut sebagai langkah awal untuk membangun kesadaran atau awareness di lingkungan kampus dan masyarakat. Program tersebut diawali melalui nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama, disertai penguatan pemahaman awal sebelum nantinya dilakukan pendalaman materi secara lebih komprehensif.


“Ini dimulai dengan MoU dan penguatan awal. Tahap berikutnya akan ada pendalaman agar mahasiswa dan masyarakat semakin memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan sosial,” pungkasnya. (Red: Uum)