Proyek paving block di lingkungan jakung upah 20 ribu permeter di duga di kerjakan asal jadi pada renggang
Serang, kilasbantennews.com - proyek pembangunan Paving block di lingkungan jakung palima kecamatan Taktakan yang di kerjakan oleh CV.Putri Nawa dan di awasi PT.Sertima Rekayasa Engineering , dan di biayai oleh Bankeu ( bantuan keuangan) Tangsel tahun 2026 kini menjadi sorotan tajam.
Proyek paving block yang sedang dalam tahapan pengerjaan dengan nilai anggaran 189 juta lebih, di duga minim dan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas dan pelaksana proyek mengakibatkan pekerjaan di kerjakan asal jadi pada renggang dan abaikan keselamatan dan kesehatan kerja ( k3).
Dari hasil investigasi di lokasi proyek pembangunan Paving block, tidak tampak terlihat pelaksana proyek dan konsultan pengawas, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri APD, alias pake sendal jepit, abu batu di gelar di duga kurang dari 5 cm, pemasangan paving block pada renggang dan bergelombang di akibatkan landasan pemadatan kurang maksimal di khawatirkan kontruksi tidak bertahan lama .
Di temui di lokasi proyek pekerja yang tidak mau di sebut kan namanya mengaku tidak tahu pelaksana proyek dan konsultan pengawas kalau upah 20 ribu permeter.
" Kalau di tanya sudah dapat berapa meter bingung karena belum di ukur pelaksana nya jarang ke sini sama dengan konsultan pengawas tiga hari yang lalu ke sini, secara detail pelaksana saya kurang tahu, untuk upahnya 20 ribu permeter. Ucapnya.minggu 17/05/2026.
Menurut warga " menemukan beberapa titik pemasangan paving block yang tidak rata serta permukaan yang sudah bergelombang meski proyek belum sepenuhnya rampung. Selain itu, material abu batu dan landasan dasar juga disebut tidak dipadatkan secara maksimal, sehingga dikhawatirkan konstruksi tidak akan bertahan lama.keluhnya.
Di sisi lain aktivis kota Serang sukra, LSM PBR ( pemuda Banten reformasi), menyayangkan lemah nya pengawasan dari PT.Sertima Rekayasa Engineering dan dinas DPUPR bidang bina marga, membuat peluang terjadinya penyimpangan.
" Saya sangat menyayangkan proyek pembangunan Paving block dari anggaran Bankeu itu tidak di awasi secara ekstra ketat.
Seharusnya dinas terkait tidak hanya menerima laporan di atas kertas, tetapi turun langsung memeriksa kualitas di lapangan. Kalau begini, jelas ada indikasi pemborosan anggaran,” tegasnya.
Di ketahui proyek pembangunan Paving block di lingkungan jakung palima di mulai 10 April 2026.atau 45 hari kalender dan di kerjakan oleh CV.Putri Nawa serta di awasi pt.sertim rekayasa engineering, dengan menelan anggaran RP.189.650.000.ada pun nomor kontrak: 620/25/SPK/PPK/PL-PEM/BEM -DPUPR/2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas maupun kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kualitas pekerjaan yang dianggap tidak maksimal tersebut.publik berharap pemerintah segera melakukan evaluasi agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan kerusakan dini, serta hanya serapan anggaran saja.( Tim-Red).
