Proyek Preservasi Lingkas Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Table of Contents




Cilegon - kilasbantennews.com ¦ Proyek bernilai miliaran jadi sorotan publik, pada hari Sabtu 23 Mei 2026 awak media Bantenmore.com dan LSM GP2B berkunjung kelokasi proyek pekerjaan Preservasi PT. Sentra Bangun Jaya di jalan Lingkar Selatan Cilegon dengan nilai kontrak Rp 32.714.163.405 no Kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/ MK/ 03/2025. Saat tim media dan LSM tiba dilokasi ditemukan banyak dugaan penyusunan bahan material yang tidak sesuai RAB yang sudah ditentukan. Terutama di bagian pemasangan u-dhit yang dudukannya tidak memakai pasir dan pada saat u-dhit di turunkan dan posisi tidak maxsimal, sehingga menimbulkan genangan air dan berlumpur, yang mengakibatkan pasangan u-dhit tidak merata serta terlihat pada sambungan u- dhit ditemukan kerenggangang dan tanah adukan semen yang bergelombang. Pada pekerjaan pendestrian jalan Paving Blok pun turut jadi sorotan, pasalnya urugan tanah bukan mengunakan tanah pilihan melainkan tanah bercampur sampah dan banyak akar kayu pepohonan besar. Minggu (24/5/26)


Saat pantauan awak media dan LSM telah terjadi pembiaran dan dugaan kurangnya pengawasan dari pihak konsultan dan Dinas terkait, sehingga banyak dugaan pengurangan bahan material yang tidak sesuai RAB. dan pihak konsultan pengawas serta Dinas diduga tidak pernah melakukan teguran dan peringatan kepada pihak pelaksana sampai pekerjaan tersebut dengan santai berjalan dan tidak memperhatikan speksipikasi teknis.


Dan juga pada pekerjaan pemasangan paving blok bahan yang sudah terpakai dipakai dan bergelombang, disebabkan pemerataan tanah diduga asal. Begitupun pemasangan u-dhit banyak yang berongga-rongga karena tidak diberikan adukan semen dan batu belah.


Akibat kelalaian para pengawas konsultan dan pihak dinas terkait, pekerjaan proyek tersebut diduga banyak yang tidak sesuai spesifikasi.


Di lokasi, Mugi W. Selaku ketua LSM GP2B mengeluhkan dengan ditemukannya kejanggalan-kejanggalan dipekerjaan proyek tersebut, diduga pekerjaan nya asal jadi. Tegasnya


Masih Mugi. M, pekerjaan ini sudah jelas banyak pelanggaran yang tidak sesuai speksipikasi teknis, kami berharap kepada Irjen kementrian PU harus tidak tegas terhadap perusahaan yang mencoba bermain nakal, kalau terbukti banyak kejanggalan dalam pekerjaannya, perusahaannya harus dimasukkan kedaftar hitam (Blacklist). Ucap Mugi


Sampai berita ini diterbitkan, pihah pelaksana mau pun dinas PU dari BPJN belum bisa memberikan keterangan, karena sudah beberapa kali kami menghubungi Topik selaku personalia menejer (PM) nya pun tidak ada respon.


(Tim-Red)