Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi

Table of Contents


 


BANTEN.kilasbantennews.com  – Isu rencana aksi Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten yang menuntut pencabutan seluruh kabel milik PT Telkom Indonesia yang dinilai semrawut dan diduga tak berizin, kini menjadi pembahasan hangat dan masuk jajaran topik tren di media sosial serta percakapan masyarakat se-Banten. Menanggapi semakin meluasnya dukungan publik, pihak Forwatu secara resmi mengerahkan dan mengajak seluruh kader, anggota, serta elemen pendukungnya untuk turut serta dalam aksi besar yang dijadwalkan berlangsung pada peringatan Jum'at Keramat, 22 Mei 2026 mendatang.

 

Keputusan ini disampaikan langsung oleh jajaran pengurus Forwatu Banten, Selasa (19/5/2026), menyusul antusiasme dan respons positif luar biasa yang datang dari berbagai kalangan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pengguna media sosial yang mendesak penertiban total jaringan kabel yang dianggap mengganggu ketertiban umum, merusak estetika kota, dan membahayakan keselamatan warga.

 

"Kami sangat apresiasi dukungan luas yang datang dari mana-mana. Isu ini bukan lagi milik Forwatu saja, tapi sudah menjadi aspirasi seluruh warga Banten yang merasa dirugikan dan terancam keamanannya akibat kabel-kabel yang dipasang sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas," ujar Sekretaris Forwatu Banten.

 

Ia menegaskan, seluruh kader dan anggota di setiap kabupaten/kota diminta hadir, berkumpul, dan bergerak serentak. "Kami perintahkan dan ajak seluruh kader, pengurus cabang, ranting, serta seluruh elemen yang bergabung di dalam Forwatu Banten untuk hadir lengkap. Ini adalah momen pembuktian bahwa kami bersatu demi kebenaran dan kepatuhan hukum," tegasnya.

 

Dasar utama tuntutan ini tetap berpegang pada hasil audensi tanggal 5 Mei lalu, di mana pihak Telkom dinilai sama sekali tidak mampu menunjukkan dokumen izin resmi penggunaan ruang publik, bahu jalan, maupun pemanfaatan aset daerah dari instansi berwenang seperti Dinas PU, Perhubungan, atau Dinas Komunikasi dan Informatika. Kondisi ini dianggap pelanggaran nyata, apalagi tidak ada kontribusi pendapatan yang diterima daerah atas pemanfaatan fasilitas umum tersebut.

 

Di media sosial, tagar #KabelSemrawutBanten, #TelkomTakBerizin, dan #AksiJumatKeramat kini menduduki peringkat atas pembahasan warga net. Ribuan warga mengunggah foto kondisi kabel yang menjuntai, berantakan, dan menutupi jalan, seraya mendesak pemerintah daerah bertindak tegas dan mendukung langkah Forwatu.

 

"Sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tak ada perubahan. Sekarang ada Forwatu yang berani berjuang, kami pasti dukung penuh," tulis salah satu warga di kolom komentar.

 

Forwatu kembali menegaskan aksi ini akan berjalan damai, tertib, dan tetap dalam koridor hukum. Namun, jika hingga hari pelaksanaan belum ada tanggapan serius atau langkah penyelesaian dari Telkom maupun pemerintah, massa siap melakukan penertiban langsung sesuai aspirasi masyarakat.

 

"Kami tidak ingin anarkis, tapi kami juga tidak akan diam saja jika hak publik terus diinjak-injak. Kami minta Telkom segera berbenah, tunjukkan izinnya, atau cabut semua kabel yang melanggar aturan," tambahnya.

 

Hingga berita ini disiarkan, antusiasme masyarakat terus meningkat, dan banyak ormas lain menyatakan siap bergabung. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah mulai memantau perkembangan ini guna mengantisipasi dan mengawal agar semuanya berjalan aman dan kondusif. Pihak Telkom sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dan gelombang dukungan masyarakat yang semakin besar ini.(Tim-Red)